Ketua umum PB HPMT Kab. Jeneponto Sambangi Kantor Polres Jeneponto

Screenshot_20230807_235644.jpg

JENEPONTO-Benuasulsel.com-Ketua umum PB HPMT Kab. Jeneponto menyambangi kantor Polres Jeneponto, kehadirannya kali ini untuk mempertanyakan beberapa polemik yang ada di kabupaten Jeneponto yang bergulir di wilayah hukum polres Jeneponto.

Kasus yang dimaksudkan antara lain adalah dugaan korupsi Anggaran Operasional tahun 2022 di sekretariat pemerintah kabupaten Jeneponto yang merugikan negara senilai Rp. 1,6 Miliar, dari konfirmasi kanit tipikor polres Jeneponto ia mengatakan bahwa BPK sudah melakukan audit namun hasilnya belum di sampaikan, kita menunggu sekitar 1 bulan paling lambat bulan depan sudah ada hasil yang akan di sampaikan.

Saya selaku ketua umum PB HPMT sangat mensupport atas kerja kerja profesional pihak kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp.1.6 Miliar. Jika hasil BPK tidak sesuai dengan fakta di lapangan maka secara tegas saya sampaikan bahwa kita akan mengundang KPK untuk melakukan audit khsus di internal pemerintah daerah kabupaten Jeneponto bahkan kita akan agendakan untuk berunjuk rasa di depan kantor KPK jika segala harapan tidak bisa terealisasi.(SMB#)

(Visited 28 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top