Pengunjuk Rasa Laporkan Tambang Ilegal dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kepolisian Takalar ke Polda Sulsel
Perawat Asal Luwuk Banggai Perjual-Belikan Obat Aborsi, Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,5 M.
“Jelang Nataru, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat lakukan penggeledahan di Rutan Pasangkayu*