Oknum Calo Di Duga Gelapkan Uang Pengurusan Sertifikat Tanah


Takalar,Benuasulsel.com
Daeng Temba warga Lengkese kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, jadi korban pengurusan sertifikat.

Daeng Temba menceritakan dirinya ingin mengurus Sertifikat baliknama di BPN kabupaten Jeneponto, melalui H.Tombong atau inisial HT, tiga bulan yang lalu.

Bahkan daeng Temba sudah menyetor uang sebanyak Rp 7.800.000 dua kali penyerahan kepada pengurus Calo berinisial HT.

” Sudah bayar RP 7.800.000 ribu kepada HT. Setelah menunggu info dari HT, tidak ada kabar kapan jadi sertifikatku, sehingga kami bersekimpulan untuk mengecek di BPN Jeneponto dan Mengetahui bahwa HT ini ternyata tidak mengurus Sertifikat tanah saya, dan akhirnya kami menghubungi HT untuk dikembalikan uang pengurus Sertifikat tanah saya. Ungkap Daeng Temba

Lanjut, kata Daeng Temba, ” kami minta sama HT agar uang saya dikembalikan, namun sampai sekarang HT selalu Janji-janji, bahkan No rekening saya sudah berapa kali dikirimHT untuk di Transfer uangku namun tidak ada etika baiknya untuk mengembalikan. Tambahnya Daeng Ngemba

Sementara HT dikonfirmasi beberapa hari yang lalu mengatakan bahwa akan mengembalikan uangnya daeng Temba.

” Siap mengembalikan uangnya daeng Temba. Daeng Temba orang baik Dinda”. Pungkasnya melalui sambungan telepon Seluler

Sementara GMBI distrik Takalar meminta APH untuk menindaklanjuti persoalan di atas karena sudah diduga ada indikasi penipuan didalamnya. Dalam waktu dekat ini LSM GMBI akan membawa laporan ke polres Takalar.

Saat mau dikonfirmasi lewat telopon wa saudara HT tidak mau mengangkat teleponnya dan sedangkan chat yang kami kirimkan cuma dilihati saja tanpa mau membalasnya. Hingga beria ini naik.

Editor Abdulyanas

(Visited 58 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top