Benarkah kapala desa yang memberikan IZIN penambang?

IMG20210802164825-1-scaled.jpg

Gowa benuasulsel.com) Lokasi Tambang Oknum LSM di Dusun Bukkangraki Desa Pa’bentengang,-
Makin Menjadi Alias menjamur Penambagan di Kecamatan.Bajeng.kabupaten Gowa sulsel,
Tak dinyana pemberitaan yang semakin gencar terekspos dan terpublis di media Oneline ichwal pengelolaan tambang C yang semakin meluas dan menyeruak baik di Kecamatan.Pallangga terlebih Kecamatan Bajeng, Gowa, Sulsel.
Kegiatan penambangan yang disinyalir ilegal kecuali mengantongi, dan menunjukkan Kartu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti An.Halim Dg Tayang di lokasi Dusun Bukkangraki Desa Pa’bentengang.
Satu jalur di lokasi itu terdapat 3 titik penambang pasir dan pasir batuan (situ) yang dikelola, Khairuddin Dg Saleh dan kedua penambang itu menyebutkan, masih ada satu pengelola di ujung lokasi ini, ujarnya di hari Senin,( 2/8) sekitar jam 15.20.
Pemantauan yang berlanjut ke lain titik di Dusun Sugitangnga II yang tampak pengelolaan baru meskipun beberapa armada Truck standbay mengangkut dan penanggung jawab mengaku b Dg Lewa panggilannya.Tak berhenti di situ, penelusuran berlanjut hingga ke lokasi tambang yang di sebut sebut pengelolaannya, Hafid Dg Rate (Kepala Dusun) Sugitangnga I Desa Pa’bentengang Kec.Bajeng.
Sejauhmana kebenaran sebutan Kepala Dusun keterkaitan pengelolaan tambang di wilayah kerjanya?.
Jurnalis Redaktur Senior, Burhanuddin Nas Daeng Mangung yang akrab di sapa Omank bersama Koordinator Liputan Sulsel, Benuasulsel. Com, M,Syahri.Budiman dan Muhammad Idris Dg Tobo wartawan media aktual berusaha konfirmasikan di rumahnya hari ini juga tak ada, lagi kelua ucap
istrinya

(idris Omank budiman)

(Visited 99 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top