Sepenggal Cacatan Jokka-Jokka di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, oleh salah satu Tim Redaksi.

IMG20220106144307-1-scaled.jpg

Jakarta) BenuaSulSelCom. Sejak Pandemi melanda dunia khususnya Ibu Kota Jakarta, tempat wisata dan pusat keramian sampai saat ini, masih belum sepenuhnya dibuka tetapi masih dalam pembatasan jam operasional yang sangat ketat, dan dilakukan oleh satuan pengamanan khusus dari pihak pemerintah di masing-masing wilayah kedudukanya. Selasa / Januari /2022.


Lokasi Pusat Grosir Tanah Abang Jakpus.

Khususmya di Ibu kota Jakarta, saat mereportase dibeberapa tempat keramaian yang ada di jantung kota, terutama di Silang Monas para pengunjung belum diperbolehkan untuk mendekati apalagi memasuki area Monas dan, masih terjaga ketat oleh satuan pengamanan Satpol PP, dengan menutup akses jalan dan semua pintu masuk menuju Monas. Jornalis Benua saat mengkomfirmasi petugas setempat saat berada di lokasi itu, mereka memberi penjelasan bahwa, selama virus corona 19 melanda Indonesia, taman ini juga kita tutup demi untuk mencegah terjadinya kerumunan massa, serta untuk menghindari penyebaran virus corona tersebut. Ungkapnya.


Lokasi. Monumen Nasional

Begitupun dipusat-pusat perbelanjaan, dalam pantauan media, terutama di Pasar tanah Abang, Thamrin city, Mangga Dua Jakpus, dan beberapa Mall yang ada di jantung kota, masih kelihatan sepi pengunjung, sehingga para pedagang pada umumnya, mengeluhkan tentang omset/ pemasukan, belum maksimal seperti pendapatan ditahun sebelumnya. Para pedagang berharap semoga pandemi ini berlalu dan tak ada lagi varian baru, apapun bentuknya.

Pantauan Arus Lalu Lintas dibeberapa ruas jalan, protokol di Ibu kota Jakarta terutama dijalan Thamrin, Gotot Subroto, Salemba, Ahmad Yani, terlihat kepadatan kendaraan masih dalam keadaan normal terkendali, ini berkat pemberlakuan, ganjil Genap, khususnya dijalan- protokol, yang sering mengalami kemacetan yang tak terurai. Menurut warga bahwa selama vandemi virus corona 19 mewabah, pembatasan jam operasional pusat hiburan dan kuliner khususnya di malam hari dibatasi sampai jam 0.21.00, sehingga bagi pengusaha di bidang kuliner dan hiburan lainnya ketika mengabaikan larangan tersebut akan dikenai denda minimal, Lima puluh juta atau kurungan 2 Tahun penjara.

Hal yang menarik dalam bidang tranportasi yang ada di kota Jakarta, adalah kereta Api
sebagai moda transportasi yang cukup praktis dan ekonomis, untuk berbagai kalangan, dalam memperlancar aktifitas kesehariannya. Tampak masih lengan, karena masih tetap dalam pemberlakuan aturan protokol kesehatan diera vandemi covid 19, apalagi varian baru omicron yang mengintai setiap saat, sehingga kewaspadaan tetap harus dijaga dalam penularannya, agar tidak mewabah dan mendatangkan korban jiwa.


Lokasi. Stasiun Kebayoran Jakpus.

Demikianlah sepenggal pengalaman yang bisa saya laporkan langsung dari DKI. Jakarta walaupun dengan penuh keterbatasan. Besar harapan kami smoga dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari laporan ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar kedepan jauh lebih baik berkontribusi dalam pemberitaan. (RB#).

Laporan : Redaksi
Ruslan BenuaSulSelCom.

(Visited 105 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top