Lenni Latif LSM pemantik dampingi Aliatul Ulya Mempolisikan pimpinannya setelah di caci maki ,dihina dan dikuras isi rekeningnya

Screenshot_20230328_152144.jpg

TAKALAR||Benuasulsel.com-Karyawan Permodalan Nasional Mandiri (PNM) Aliatul Ulya dan orang tuanya didampingi ibu Lenni latif dan ibu Ida dari LSM pemantik (Lembaga Swadaya Masyarakat) Takalar, melaporkan secara resmi PT PNM Mekar di Polres Takalar, Senin (27/03/2023).

Dengan Surat tanda Penerima laporan dengan Nomor: STTLP/B/82/III/2023/SPKT/POLRES TAKALAR POLDA SULAWESI SELATAN. dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/82/III/2023/SPKT/Polres Takalar Polda Sulawesi Selatan, pada tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 15:00 WITA, dengan dugaan tindak pidana penggelapan, UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana maksud dalam pasal 372. Yang terjadi diDusun Pa’ganankan Desa Lakatong, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekitar pukul 03;00 wita.dengan terlapor ibu Nurjanah yang telah mengambil handphone dan buku rekening pelapor Aliatul Ulya

Aliatul Ulya mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu 11 Maret 2023 jam 24 ;00 dini hari dirinya dapat perlakuan yang tidak senonoh dari kepala cabangnya sendiri atas nama ibu Nurjanah memaki, menghinanya dan disuruh berutang untuk menutupi Setoran tagihan nasabah yg tidak membayar setelah saya dimaki dan dihina pada hari itu juga jam 03;00 dini hari dikantor uang saya 2 juta 320 ribu , handphone dan buku rekening saya diambil oleh ibu Nurjanah

Lenni latif dari LSM pemantik yang diberikan kuasa untuk mendampingi Aliatul Ulya saat di konfirmasi mengatakan sangat mengecam tindakan pimpinan PNM mekar cabang Mangarabombang yang memaki dan menhina bawahannya dengan kata2 yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pimpinan apalagi dia seorang wanita memang tugas Aliatul Ulya menagih nasabah tapi mengapa dia yang harus Tanggung menutupi tagihan nasabah yang belum membayar Sedangkan bukan dia yang tangani pencairan uangnya

Aliatul Ulya mengatakan kalau dirinya sering pinjam uang dikeluarganya atau temannya untuk menutupi Setoran karna disuruh oleh pimpinannya dan diancam akan dirisign dari kantornya

Aliatul Ulya surat risign itulah yang sering dijadikan senjata oleh ibu Nurjanah mengancam saya kalau saya tidak menutupi Setoran nasabah karna saya takut diberhentikan kerja terpaksa saya mencari pinjaman kekeluarga atau teman sehingga sekarang saya berutang sama keluarga dan teman saya sebanyak 8 juta tujuh ratus lima puluh ribu untuk menutupi Setoran nasabah yang tidak membayar

Aliatul Ulya mengaku, jika buku tabungan rekening pribadinya yang sempat di ambil paksa oleh kepala cabangnya itu, saldonya telah dikuras habis dengan cara mentransfer Saldonya ke sejumlah nomor rekening tanpa ada ijin dari Aliatul Ulya pemilik uang.

“buku rekeningku di sita sama kepala cabang, terus uang yang ada didalam buku rekening saya di transfer ke sejumlah nomor rekening tanpa sepengetahuan saya.”Kata Aliatul Ulya. Senin (27/3/23)

Aliatul Ulya menjelaskan jika saldo yang ada di rekeningnya di transfer ke dua nomor Rening dengan jumlah berbeda.

“Pertama di transfer ke rekening atas nama Nurwahidah dengan jumlah transferan sebesar Rp. 950.000 ribu. Dan transferan ke dua, ditujukan atas nama Afriani dengan jumlah transferan sebesar Rp. 3.350.000 ribu.”Jelasnya.

“Sejak buku rekening saya di sita sama kepala cabang, saya tidak bisa mengakses aplikasi Brimo saya, itupun tidak ku tau mi sandinya. karena kemarin na reset ki pinnya. Melalui handphone yang dia ambil paksa ”Sambungnya.(AYB#)

Laporan. : Abdul Yanas
Editor. : Wahyu Hidayat

(Visited 63 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top