Dengan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubajeng Gowa Selesaikan Masalah Utang Piutang Warga Binaannya

IMG-20201113-WA0072.jpg

Gowa (Benuanews-Sulsel) Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubajeng Polsek Bajeng Polres Gowa Bripka Hasrul, Jum’at (13/11/2020), melaksanakan problem solving permasalahan hutang piutang yang terjadi antara Ibu Kasmawati Dg Tarring dan Ibu Kamaria Dg Kamma yang merupakan warga binaannya.

Mengatasi hal itu, Bripka Hasrul melakukan mediasi atau musyawarah dengan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah yang bertempat di Kantor Kelurahan Tubajeng.

Dalam kegiatan problem Solving tersebut, Bripka Hasrul bersama dengan atap Kelurahan menjadi penengah masalah antara kedua warga yang bermasalah, di mana Ibu Kamaria Dg Kamma meminjam uang atau berhutang kepada Ibu Kasmawati Dg Tarring sebesar Rp 4.000.000 dalam jangka waktu yang telah disepakati oleh keduanya, namun tiba waktunya untuk melunasi Ibu Kamaria Dg Kamma, belum bisa melunasi pinjaman atau hutang kepada Ibu Kasmawati Dg Tarring.

Setelah di lakukan mediasi oleh Bripka Hasrul bersama perangkat Kelurahan di dapatkan hasil bahwa Ibu Kamaria Dg Kamma, akan melunasi hutang dengan cara menyicil uang setiap bulan, yang di tuangkan dalam surat pernyataan dan di tandatangani oleh kedua belah pihak yang bermasalah.

Kemudian kedua belah pihak saling meminta maaf dan berjabatan tangan yang di hadapan Bhabinkamtibmas, Aparat Kelurahan dan keluarga kedua pihak yang membuktikan tidak ada lagi dendam diantara kedua pihak bermasalah.

Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, S.I.K melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, mengapresiasi kegiatan mediasi yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas yang sudah memediasi permasalahan warga di wilayah binaanya.(BB)*

(Visited 132 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top