Makassar)BenuaSulSelCom. Terkuak Kronologi misteri Pembunuhan berencana itu, dilakukan lantaran adanya motif cinta segitiga antara Iqbal, VS. Najamuddin dan seorang wanita, yang berinisial R, merupakan seorang janda pegawai ASN di kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar. Senin 18/4/2022.
Dengan mencuat dan viralnya kasus tersebut, banyak kalangan warga net yang ingin mengetahui sosok Iqbal Asnan.
Lantas siapakah Iqbal Asnan? Otak Pembunuhan Pegawai Dishub bernama Najamuddin……?, Ternyata…….
Profil Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan
Dilansir dari berbagai sumber, sosok Iqbal adalah merupakan seorang Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Makassar sejak 31 Desember 2021.
Namun, sebelum menjabat sebagai Kasatpol, Iqbal Asnan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Pada Juli 2021, ditunjuk sebagai pelaksana Kasatpol PP Makassar.
Tidak lama kemudian menjabat sekitar, lima bulan yakni Desember 2021, dia diangkat menjadi Kasatpol PP Makassar.
Namun dalam perjalanan kariernya
Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Najamudin Sewang, karena sama-sama menyukai seorang wanita berinisial R, yang merupakan seorang pegawai ASN di kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Terkuat, Dugaan motif Kronologi, pembunuhan, karena cinta segitiga, sehingga terjadi pembunuhan penembakan, oleh korban, dari Hasil autopsi menunjukkan bahwa terdapat proyektil peluru pada ketiak sebelah kiri korban.
Disisi lain terungkap pula, ketika pihak keluarga menemukan luka bocor bekas tembakan di pinggang jenazah korban, karena itu, pihak keluarga kemudian meminta autopsi.
Dari hasil autopsi Polisi kemudian menetapkan Najamuddin tewas akibat tertembak.
Pihak kepolisian pun mulai mencari terduga pelaku penembakan.
Tak berselang lama polisi menemukan titik terang, dalam hubungan atas kematian Najamuddin dengan Iqbal Asnan.
Kemudian, polisi bergerak cepat menangkap Iqbal di kediamannya, sebagai terduga dalang dari pembunuhan tersebut, di Jalan Muhammad Tahir, kota Makassar.
Atas perbuatannya, Iqbal terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap kasus mengerikan ini.
Pasalnya, pihak kepolisian menilai ada kemungkinan terdapat kaki tangan yang mendukung aksi ini. Ungkapnya.(RB#)
Tim Redaksi.