Lawan Covid-19, Polisi Di Gowa Bongkar Arena Permainan Anak

IMG-20210613-WA0095.jpg

Gowa (benuasulsel.com)Pasca mendapatkan informasi terkait adanya dugaan kegiatan pasar malam di Desa Bonto Kassi Kec Parangloe Kapolsek Parangloe Iptu Agus Mutalib bersama personil mendatangi TKP dan melakukan pengecekan.

Hasil pengecekan benar ada beberapa arena permainan anak yang telah berdiri.

Karena rawan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 selanjutnya Kapolsek Parangloe Iptu Agus Mutalib menghubungi para pekerja arena permainan anak lalu memberikan pemahaman dan himbauan untuk segera melakukan pembongkaran karena akan dapat menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

Setelah para pekerja memahami penjelasan yang disampaikan selanjutnya, Kapolsek Parangloe Iptu Agus Muthalib bersama personil dan pekerja arena permainan anak anak melakukan pembongkaran pada Minggu (13/6/2021) pukul 15.00 WITA.

“Ini bukan pasar malam, tetapi arena permainan anak-anak namun dengan berjalannya waktu lokasi menjadi ramai sehingga banyak masyarakat atau warga yang berkumpul. Karena rawan penyebaran covid-19 selanjutnya sore tadi kami lakukan pembongkaran,” jelas Kapolsek Parangloe Iptu Agus Mutalib.

Arena permainan anak ini tidak memiliki izin dan tegas saya sampaikan bahwa, pihak kepolisian tidak pernah memberikan izin dalam bentuk apapun terkait kegiatan yang rawan menjadi titik kumpul kerumunan orang, pungkasnya(Editor-budiman)

(Visited 16 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top