JENEPONTO-Benuasulsel.com-Setelah beberapa hari pasca aksi demontrasi kami kembali mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi dana operasional senila 1,5M.
Pada awal tahun 2023 kasus ini sempat mencuat di khalayak publik yang kami duga menyeret nama yang berinisial R selaku Kabag keuangan, sekretaris daerah dan rekannya berinisial MI selaku bendahara keuangan, kasat reskrim mengungkapkan bahwa tidak lama lagi kasus ini P21.
Kedatangan kami di Polres Jeneponto sebagai wujud social control dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas,kami banyak mendiskusikan hal hal penting tentang penegakan supremasi hukum di ruang lingkup Jeneponto juga stabilitas keamanan pasca pemilu.
Saya selaku ketua umum PB HPMT cukup mengapresiasi kepada kapolres dan kasat reskrim serta dengan jajarannya dengan langkah tegas dan lugas yang di ambil (ujarnya) yang kerap dipanggil (Dedy) selaku Ketum PB HPMT.
Harapan saya bahwa supremasi penegakan hukum di Jeneponto harus betul betul di tegakkan tegas Dedy dalam menyampaikan informasinya di salah satu wartawan Benua News.com.(SDMB#)
Jurnalis:Sudirman
Dg. Mile.