Takalar (Benuasulsel.com) Kamis, 17/12/2020. Rapat terbatas dilaksanakan di kantor kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar dan di hadiri oleh unsur Tripika kec. Marbo serta unsur pemerintah daerah kab. Takalar guna mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah tentang Perbup No. 25 Thn 2020, Rabu/16/12 siang kemarin.
Sebagai kata pembuka Camat Marbo H.Syahrir Mile,SH,MM mengucapkan selamat datang kepada Para tamu undangan peserta rapat sekaligus membuka acara. Dalam Giat Tersebut Kapolsek Marbo AKP.Sudirman,SH turut serta memberikan Kata sambutan Kepada peserta rapat agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas Di Wilayah kecamatan mangarabombang serta senantiasa tanggap bencana dalam menghadapi musim penghujan
” Kami selaku aparat keamanan tak henti-hentinya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menjaga keamanan wilayah serta Selalu menerapkan Protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Virus covid-19″ Ucap Kapolsek
Adapun peserta rapat tersebut dihadiri oleh:
– Camat Marbo H. SYAHRIR MILE, SH, MM ).
– Mewakili Kapolres Takalar Kapolsek Marbo Akp Sudirman SH
– Asisten Satu Kab.Takalar Drs Andi Rijal Mustamin Mm
– Kasat Pol PP dan Damkar kab Takalar Alwi Rahman SH .Mm
– Staf Ahli dan Ekonomi Kab Takalar
– Danramil Kec Marbo Kapten inf
– Andi Sulhaeda Kabag kepegawaian Sat pol PP kab takalar
-Para Kepala Desa/Kel Se Kec marbo
-Seluruh Babinsa Se Kec Marbo
-Seluruh Binmas Se Kec Marbo
-Angota Sat Pol PP Kab Takalar
-Staf kantor Camat Marbo
-kurang lebih 50 Orang hadir dalam Rapat
Adapun inti rapat tersebut membahas tentang upaya upaya pemerintah dalam Mensosialisasikan Protokol kesehatan kepada masyarakat serta mengevaluasi pelaksanaan tugas yang telah terlaksana dengan baik.(WWB)*