Sinjai-Benuasulsel- Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mengawal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sinjai. ini amanat Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 70 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia.
Koordinator TPP Kabupaten Sinjai, Andi Aminuddin, menegaskan bahwa TPP Sinjai akan mengawal proses pembentukan koperasi desa merah putih mulai dari sosialisasi hingga pembentukan koperasi. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan instruksi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Saat ini, sudah ada satu desa di Kabupaten Sinjai yang telah melaksanakan pembentukan koperasi desa merah putih, yaitu Desa Talle di Kecamatan Sinjai Selatan. TPP Sinjai akan terus mengawal proses pembentukan koperasi di desa-desa lainnya.
Dalam rangka mempersiapkan pembentukan koperasi, TPP Sinjai akan melaksanakan Rapat Koordinasi pada hari Jumat, 25 April 2025. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyatukan persepsi dalam pengawalan pembentukan koperasi desa merah putih sehingga tidak menemui kendala di lapangan.