Gowa (Benuasulsel.com) Polsek Bajeng Polres Gowa kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Bajeng, Sabtu (26/12/2020) siang.
Operasi Yustisi siang ini, di laksanakan di Jalan Garuda Lingkungan Jatia Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa.
Pelaksanaan Operasi Yustisi melibatkan personil Polsek Bajeng dan Personil Koramil 06 / Bajeng dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH.
Dalam operasi tersebut, menyasar pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, Satu persatu pengendara tidak memakai masker dicegat dan dihentikan petugas.
“Kali ini, kami tidak membagikan masker, Namun warga yang tidak memakai masker, harus membeli atau mencari masker di dekat lokasi operasi,”kata Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, S.I.K melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Tujuan dilakukan Operasi Yustisi, agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya covid19 serta terhindar dari covid 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid19 di masyarakat,”kata Kapolsek.(BB)*