GOWA||Benuasulsel.com-Pilar Tiga Dimensi Menggelar (Rakon) Rapat Konsolidasi terhadap tanggapan kejaksaan tinggi Provinsi Sulawesi Selatan(Kejati Sulsel) terkait Kelanjutan Dugaan Tindak Pidana korupsi Proyek Gedung Rumah Sakit Batua Makassar , Dalam Hal Ini belum menua Hasil.
Sejumlah Tokoh pemimpin dari Tiga pilar dimensi yang hadir ,Jafar Siddik Daeng emba,Ketua umum LSM Poros rakyat, Ketua Kiwal garuda hitam kabupaten Gowa,Muh Amin Dan Ketua Umum, Gojai media group ikhsan mapparenta daeng tika .
Rapat Konsolidasi tersebut di Gelar di kediaman Ketua umum Gojai media grup di Tanjung…. …
Rapat Tersebut di hadiri oleh Sekjend DPN LABRAKI Muh Irfan Daen ruppa, ketua PD IWO Gowa, Burhanuddin Nas atau akrab di sapa Omank, ketua lembaga………………… irfan daeng lata, Sejumlah anggota Ormas kiwal garuda hitam, iuga di hadiri beberapa anggota pemuda laskar Poros Rakyat indonesia.
Jafar Siddik daeng emba selaku ketua umum Poros Rakyat indonesia Dalam rapat tersebut Mengatakan, ” bahwa Dari konfrensi Pers yang kami lakukan beberapa hari yang lalu di Kejati sulsel, Balum mendapatkan responsif terkait penetapan beberapa Orang yang Telah di tetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian Polda Sulsel dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah sakit Batua makassar, “Tuturnya.
Hal yang senada yang di ungkapkan oleh Ketua Ormas kiwal garuda hitam kabupaten Gowa Muh. Amin dalam Rapat tersebut, ” Bahwa kasus ini harus kita kawal terus sampai kesemua yang di tetapkan tersangka di masukkan dalam buih, ini telah merugikan negara yang jumlahnya tidak main main, Saya tidak akan pernah mundur mengawal kasus ini hingga tuntas, “Tegasnya
Ketua investigasi kiwal garuda hitam yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, ” Walaupun ini di istilahkan adalah Tembok besar kita jangan takut, Robohkan tembok itu Demi kepentingan Negara demi tegaknya supermasi hukum, ‘tegasnya bersemangat.
Seorang Jurnalis Burhanuddin Nas Daeng Mangung yang akrab dipanggil Omank yang juga Ketua Pengurus Daerah (PD)IKATAN WARTAWAN ONLINE (IWO) Gowa mengatakan, “Saya mewakili para Awak media yang ada Di rapat ini untuk terus mengawal Gerakan Tiga Pilar dimensi, dalam hal pemberitaan sesuai tupoksi kami sebagai awak media yang mengabarkan kepada publik terkait kasus tersebut dengan tetap mengedepankan kode etik dan karya jurnalistik, “imbuhnya.
Menurutnya, jurnalis berkewajiban menegakkan(menyuarakan) kebenaran dan keadilan melalui karya jurnalistik tanpa mengabaikan aturan main alias konfirmatif.
Sekjend DPN LABRAKI Muh Irfan Daeng Ruppa mengatakan, “Saya mewakili DPN LABRAKI akan mendukung penuh Tiga pilar dimensi dalam mengawal kasus tersebut,
Disebutkan, kalau indikasi faktual kuat sesuai hasil investigasi yang dilakukan teman teman secara proporsional dan profesional.
Menurutnya, tak ada kata takut dan lelah membongkar dan menuntut pihak berwenang bersungguh sungguh menindak-lanjuti lantaran amat sangat merugikan keuangan negara, Wajib untuk kita Berantas Para koruptor yang telah menggorogoti bangsa ini, “semoga.(BB#)
Laporan: Lata/Omank