DELI SERDANG-SUMUT-Benuasulsel.com-Anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Maju Tak Gentar desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Tahun 2017/2018 sebesar 165 Juta diduga laporan keuangannya tidak transparan kepada masyarakat dan sarat permainan.
Tokoh masyarakat Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Hamdani berbicara kepada awak media yang bertugas, pada Senin.(9/10/23)
Hamdani juga menjelaskan, anggaran peralatan pesta dengan peruntukan sound system sudah menyalahi Peraturan Perundang Undangan No. 43 Tahun 2014 Tentang Desa.
Hal ini terbukti yang seharusnya BUMDES bertujuan untuk membantu meningkatkan ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Namun beber Hamdani lagi, bagaimana mungkin ini bisa tercapai, sedangkan masyarakat tidak mengetahui Bumdes dengan nama maju tak gentar, dikarenakan tidak transparannya pemerintahan desa tersebut.
Sampai saat ini, laporan keuangan yang seharusnya setiap bulannya, dan untuk laporan perkembangan kepada masyarakat dalam musyawarah Desa (MUSDES) Sekurang-kurangnya dua kali dalam satu tahun.
Namun sampai saat ini belum pernah sama sekali dilakukan Musyawarah Desa dalam pengelolaan dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa Maju Tak Gentar (BUMDES) tersebut.
Untuk itu sebagai tokoh masyarakat Hamdani berharap Instansi terkait seperti pihak Kecamatan dan pihak terkait lainnya dapat menindak lanjuti sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku sehingga tujuannya dapat tercapai.
“Kami menduga kuat telah adanya penyelewengan-penyelewengan yang terjadi dalam pengelolaan Bumdes di Kecamatan Hamparan Perak dan ini harus menjadi perhatian pihak aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan”, tegasnya.
Sayangnya ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Sialang Muda Kecamatan Hamparan Perak Mahyarudin, belum berhasil sampai berita ini ditayangkan.
Ditambahkannya lagi, Hamdani yang dulunya masyarakat biasa, sekarang sudah menjabat Sekretaris BPD Desa Sialang Muda belum mampu melakukan pengawasan terhadap BUMDES Maju Tak Gentar desa Sialang Muda Kec. Hamparan Perak, ia banyak berjanji kepada masyarakat akan merampungkan BUMDES ketika terpilih sebagai BPD, namun nyatanya hanya janji palsu yang dibuatnya ini diterangkan (AN) salah satu Tokoh Masyarakat desa Sialang Muda”, pungkasnya lagi. *(RI-1 Klambir 5 Kampung)*