Lurah Tamallayang Agresif Mediasi Herlina VS Silahuddin

Screenshot_2021-08-10-15-10-28-49.png

Gowa (benuasulsel.com) Entah bagaimana awalnya bisa salah alamat penerima pembebasan tanah di lokasi Pembangunan Rumah Sakit (RS) PRATAMA di Bontonompo yang semestinya di terima pemilik tanah, Herlina Dg Baji di bopong penerima ganti rugi pembebasan Silahuddin Dg Ngago dan berujung jadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah setempat bersama unsur lainnya menyelesaikan masalah secara proporsional dan profesional.
Kepala Kelurahan Tamallayang, Arief Situju, S. Sos yang energik komunikatif dan agresif mengatakan, pembebasan tanah yang salah alamat penerima Herlina VS Si lahuddin sudah diupayakan berulang meskipun belum tuntas.
.

Insyaa Allah hari ini, Selasa (10/8) sekitar 14.00 ada mediasi terakhir di Kantor Camat Bontonompo bersama unsur Tripika Bontonompo dan insyaa Allah maasyaa Allah berhasil.
Sementara tanah yang diklaim ahli waris Suma Bin Palewang, diatasnya bersertifikat An.Milik Pemerintah Kab Gowa dan silahkan dikomunikasikan Kantor Kecamatan maksudnya, Camat Bontonompo,karna kasus ini di sarahkan pak camat ucapnya:
(Omank-budi)

(Visited 87 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top