Takalar (Benuanews-Sulsel) Senin, 16/11/2910. Bhabinkamtibmas Desa Pa’lalakkang Dan Desa Kalukuang Polsek Galesong Selatan Polres Takalar Bripka Muhammad Talli melakukan silaturahmi di Rumah Kadus Massamaturu An. UMRA DG SITUJU. Bertempat di kediamannya, Desa Pa’lalakkang, Kec. Galesong Kab. Takalar, Minggu kemarin, (15/11).
Kunjungan silaturahmi Bhabinkantibmas tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi dengan mengkoordinasikan Harkamtibmas dan Inpres no. 6 tahun 2020 dan Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020 terkait penanganan pencegahaan Penularan Virus Covid-19 diwilayah Kab Takalar khususnya di Galesong.
Bripka Muh. Talli dalam koordinasinya mengajak warga untuk menjaga harkamtibmas di tempat tinggal masing-masing. ” Kami mengajak masyarakat agar senantiasa bersama-sama berpatisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.” Imbuhya.
Lanjut dikatakan Bripka muh. Talli bahwa dalam koordinasinya juga menyampaikan Sosialisasi Tentang Protokol Kesehatan sebagaimana instruksi Presiden dan Peraturan Bupati Takalar No. 25 tahun 2020.
” Kami menghimbau kepada pemerintah setempat Kadus agar bersama-sama menerapkan Protokol kesehatan yang di anjurkan Pemerintah pusat, dengan menggunakan masker, menjaga jarak, membiasakan hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan guna mencegah dan memutus penularan virus Covid-19.” Pungkas Bripka Talli.(WWB)*