Kasi Humas Polres Gowa menanggapi terkait beberapa kasus yang menjadi trending topik di masyarakat.

IMG_20211008_072024.jpg

GOWA)BENUASULSEL.News.Ada beberapa kasus, yang ditangani pihak kepolisian Resort Gowa yang sementara, terus dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.Yang mana kasus tersebut, menjadi trending topik di kalangan masyarakat, diantaranya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum satpol PP, kasus kekerasan terhadap anak di kecamatan Tinggimoncong dan kasus larinya seorang tahanan, serta kasus keterlibatan 2 anggota Polres Gowa dalam hal penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu, yang tertangkap di Wilayah Makassar, Sulawesi-Selatan. Jumat( 8/10/2021 )

Menurut imformasi Kasi Humas Polres Gowa menegaskan,” bahwa seluruh kasus yang saat ini,banyak dibicarakan dikalangan masyarakat,telah terproses dan sebagian kasus tersebut sudah dilimpahkan (Tahap II) ke pihak kejaksaan Negeri kabupaten Gowa.

Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua oknum anggota Polres Gowa, jika terbukti akan ditindak tegas/ dipecat dari kedinasan, apabila terbukti bersalah, yang sementara telah dilakukan proses hukum di Polrestabes Makassar dan sanksi kode etik akan dilakukan Seksi Propam Polres Gowa pasca adanya inkrah dari pengadilan.Ungkapnya.

Untuk kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tinggimoncong beberapa waktu lalu pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap 3 orang pelaku dan 1 diantaranya, masih dalam observasi di rumah sakit Dadi Makassar. Hal ini disampaikan oleh paman korban Joko Purwanto Als Bayu, yang terus mengikuti perkembangan penanganan kasusnya, yang menimpa keponakannya dan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut secara profesional.

Untuk kasus penganiayaan yang dilakukan oknum satpol PP, dari pihak kepolisian telah melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada pihak kejaksaan negeri kabupaten Gowa, sementara dalam kasus adanya tahanan yang melarikan diri, pihak kepolisian tidak tinggal diam namun telah mengeluarkan daftar resmi pencarian orang (DPO).

Saya berharap seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan berbagai berita yang mendiskreditkan Polres Gowa dalam penanganan kasus yang selama ini diproses dan saya tegaskan pihak kepolisian Resor Gowa akan tegas menindak lanjuti seluruh perkara yang ditangani, secara tertruktur, sesuai SOP dan mengedepankan praduga tak bersalah, tegas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan Kamis, kemarin.( RB#)

 

(Visited 21 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top