Kadis Kesehatan Gowa,- Rangkap Jabatan Abaikan Perpres?

Screenshot_2021-08-17-13-14-36-18.png

Gowa (benuasulsel.com) Salah seorang pejabat yang di nilai sudah karatan di job empuk selama ini mendapat tugas tambahan selaku pelaksana tugas(Plt) Dirut RSUD SYEKH YUSUF menambah beban tugas pokok dan fungsi (tupoksi) makin bertumpuk dan kompleks sehingga aturan main pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Presiden(Perpres) diabaikan dan dilupakan?
Betapa tidak, anggaran di RSUD SYEKH YUSUF tanpa menenderkan atau tidak melakukan lelang 2 jenis anggaran sekitar Rp.1 Milyaran kecuali mengikuti seleranya dengan mengswakelolakan seperti anggaran sekuriti Rp.300.000 dan cleaning service sebesar Rp.700.000 tanpa merasa berisiko sehingga dilaksanakan,”sesuai selera dan semau gue,” berjalan mulus tanpa hambatan tanpa melirik Perpres yang mengikat dan menuntun Pengadaan Barang dan Jasa.
Ketua DPP LSM GEMPA, Amiruddin, SH dalam menanggapi sikap, perilaku dan tindakan Plt Dirut RSUD SYEKH YUSUF yang juga Kadis Kesehatan senior, idealnya menjadi panutan dan cermin pejabat satuan kerja pemerintahan daerah(SKPD).
Menurutnya, pola dan cara itu selain melabrak Perpres, juga sangat rawan korupsi, ujarnya.

Ironisnya, Kadis Kesehatan dan Plt Dirut RSUD SYEKH YUSUF yang tinggal hitungan bulan memasuki masa pensiun, ketika Jurnalis Oneline memintai tanggapannya Via WATSAP (WA) terhadap publis terdahulu tanpa coment, diam diam bagaikan salju.
Padahal, itu dilakukan atas arahan seorang Penjabat berpengaruh di Daerah Gowa untuk berhubungan komunikasi untuk memberikan ruang berkomentar dan beralasan sikap perlakuan yang di nilai seenak perut?Alias semau gue?.
Artinya, dambaan dan harapan seorang Penjabat Gowa yang berniat baik, lagi lagi diabaikan tanpa berkeinginan memberikan alasan dan penggunaan ruang kecuali pasang dada?:
(Editor-budiman)

(Visited 62 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top