Penambangan liar di bajeng diduga keras kebal Hukum?

IMG20210730154638-scaled.jpg

Gowa (benuasulsel.com) Tambang Ilegal di Bajeng Merajalela,-di dua desa pa’bentengan dan borimatangkasa kokowa dusun baji pa’mai
Aktivitas Sebulan Lebih, Kades Tak Tahu Padahal Kadus Pelaksana?
Memang sangat memprihatinkan kegiatan haram semakin menjadi-jadi alias merajalela penambangan ilegal utamanya di Wilayah Kecamatan Bajeng dan Kecamatan Pallangga, Gowa, Sulsel.

Betapa tidak, kedua kerja kecamatan itu seperti terpublis sejumlah Oneline yang kian parah dan lucu penambangan ilegal yang sudah memporak-poradakan daratan selama lebih sebulan akui seorang warga, Capa Dg Timung, Kepala Desa (Kades) Borimatagkasa, Ahmad Dg Sikki padahal kata seorang anggotanya dilapangan Kepala Dusun Baji Pa’mai, Arsyad Dg Sarring.bersama warga kokowa Arsyad dg tayang
Sungguh ironis seorang Kades tak mengetahui kegiatan haram yang lumayan lamanya, mengantongi uang gedean.
Bahkan mengherankan dan mengejutkan dipersimpangan ketemuan Kades Borimatangkasa, Achmad Sikki, satu-dua hari menanyakan Ketua RT dan RK tak juga tahu sementara perpanjangan tangan Dg Jowa adalah Kepala Dusun(Kadus) Baji Pa’mai, Arsyad Dg Sarring yang menggunakan armada Baba?.
Kadus Baji Pa’mai yang berusaha dikonfirnasikan, tak berhasil, lagi melayat seorang warganya, kata istrinya Jum’at(30/7) sekitar jam 15.40.
Sementara Kades Borimatangkasa mengatakan, tak mengetahui penambangan ilegal meskipun pernah memberikan izin yang sudah kaduluarsa, akuinya.Demekian pula penanggung jawab, Dg Jowa yang dikonfirnasikan via telfon selularnya atau WATSAP (WA) tidak aktif, .(Omank-Budi)

(Visited 72 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top