*Kader PMII Bulukumba di tahan, PMII Takalar anggap Aparat tidak paham Asas Demokrasi*


Bulukumba.Benuasulsel.com
Tujuh Kader ader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba ditangkap oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut bermula saat puluhan kader PMII melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Bulukumba pada 2 Februari 2023 lalu.

Tujuh kader PMII Cabang Bulukumba tersebut jadi tersangka akibat insiden aksi unjuk rasa. Pada aksi resmi tersebut terjadi saling dorong pagar kantor pengadilan antara massa aksi dengan pihak pengamanan aksi (kepolisian) bersama beberapa pegawai pengadilan negeri.

Pada saat aksi saling dorong tersebut, terjadi kecelakaan ringan, palang pagar jatuh dan menimpa kepala salah satu pegawai pengadilan.

Atas dasar tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian dan tujuh kader PMII dinyatakan tersangka.

“Kami anggap Penegak Hukum di Kabupaten Bulukumba tidak paham asas Demokrasi. Dimana salah satu poin dalam asas Demokrasi di Indonesia adalah kebebasan berpendapat yang sudah jelas dilindungi oleh undang-undang”. Ucap Alim ketua Cabang PMII Takalar.

Kasus yang terjadi pada bulan Februari lalu tiba-tiba langsung menetapkan ketua Cabang PMII Bulukumba dan 6 kader lainnya sebagai tersangka, padahal di waktu yang sama ada upaya dari sahabat-sahabat untuk menempuh jalur damai.

“Aksi yang dilakukan oleh PMII Cabang Bulukumba tersebut adalah kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang. Ketika terjadi kecelakaan yang tak disengaja, seharusnya upaya-upaya pendekatan juga harus dilakukan pihak berwajib untuk menyelesaikannya,” Jelasnya.

Kader PMII ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Ketua Umum Cabang PMII Bulukumba Wahyudi, Sekretaris Cabang PMII Bulukumba, Sulham dan Dial, Kader PMII.

Kemudian Aditya Maulana Putra, Rahmat Nur, Taufiq Hidayat dan Subhan. Keempat mahasiswa ini adalah kader PMII Bulukumba.

Lebih tegasnya lagi kami PC PMII Takalar menyatakan sikap akan mengawal kasus ini sebagai bentuk solidaritas sebagai kader PMII.

Editor Abdulyanas

(Visited 169 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top