HMI Bersama OPM Lakukan Aksi Unjuk Rasa Depan Kajati Sulsel

IMG-20220107-WA0045.jpg

Gowa) BenuaSulSelCom. Aliansi Mahasiswa Penegak Keadilan menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jumat (07/01/22).

Dimana Aliansi yang terhimpun dalam dua Organisasi yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM).

Setelah melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor Kejati Sulsel perwakilan massa aksi melakukan mediasi langsung dengan pihak Kejati Sulsel dan Polrestabes Makassar.

Dalam mediasi tersebut, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Andi Darmawangsa menyampaikan dengan tegas bahwa ada beberapa unsur poin yang tidak terpenuhi.

“Kita sudah kembali ke penyidik untuk dilengkapi, JPU berpendapat masih ada beberapa poin unsur yang belum terpenuhi jadi dalam menangani perkara kita tidak berdasarkan tekanan bukan berdasarkan desakan, kami tunduk pada unsur, kalau unsur tidak kami yakini kami minta untuk di penuhi yakinlah tidak ada permainan disini,” ungkapnya.

“Kalau unsur terpenuhi kami P21, saya Aspidum di sini dek, jadi jangan ragu kalau kejanggalan keluar laporan ke saya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dirinya berharap penyidik memenuhi petunjuk yang di berikan oleh Jaksa.

“Kalau saya sih, lebih condong agar rekan-rekan ini (Aliansi Mahasiswa Penegak Keadilan) untuk bertanya ke penyidik karna berkas kan ada di penyidik sekarang jadi silahkan berkoordinasi ke penyidik apa yang perlu dan harapan saya penyidik memenuhi petunjuk yang di berikan oleh jaksa,” terangnya.

Sementara itu, Perwakilan DPP OPM, Muhammad Firmadeka menginginkan kepastian hukum atas korban yang merupakan salah satu Dosen UIN Alauddin Makassar.

“Karena kenapa yang kita minta adalah kepastian hukum dan penegakan supremasi hukum dari pihak Kejati untuk mengobservasi kinerja dari Kejari karena kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2017 ini yang menjadi tanda tanya bagi teman-teman,” tegasnya.

“Makanya kami menggelar aksi demonstrasi, dalam artian untuk menegakkan dan mewakili aspirasi dari teman-teman yang resah melihat kondisi bangsa saat ini untuk penegakan hukumnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Gowa Raya, Fadli Lesmana Kamil berharap agar Kejati Sulsel mengevaluasi Kinerja Kejari Gowa.

“Semoga Kejati Sulsel mampu mengevaluasi kinerja Kejari Gowa dalam menindak lanjuti kasus UU ITE Dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, sehingga proses supremasi hukum di Indonesia bisa ditegakkan,” ucapnya.

Dirinya akan melaporkan ke Dirkrimsus Polda Sulsel terkait kasus ini karena proses penyelesaian kasus yang ditangani oleh penyidik dalam lingkup Polres Gowa tidak mampu memberikan kejelasan dalam penegakan hukum.

“Sehingga kasus ini bisa berlarut-larut dan belum menemukan kejelasan hukum,” tutupnya.

Diketahui, adapun tuntutan aksi ini diantaranya :

1. Copot Kepala Kejari Gowa karena tidak becus dalam menangani kasus UU ITE Dosen UIN Alauddin.
2. Mendesak Kejati Sulsel untuk mengevaluasi kinerja Kejari Gowa dalam penanganan Kasus UU ITE Dosen UIN Alauddin.
3. Mendesak Kejati Sulsel untuk memeriksa semua Jaksa yang menangani semua kasus pencemaran nama baik Dosen UIN Alauddin.
4. Mendesak Kejati Sulsel Mengekseminasi berkas perkara kasus pelanggaran UU ITE Dosen UIN Alauddin yang di tangani oleh Kejari Gowa.

Laporan ; Pardi SE
Tiem:BenuaSulSelCom.

(Visited 134 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top