Hebat! Takalar Raih UHC untuk Keempat Kalinya

IMG-20210209-WA0076.jpg

TAKALAR (Benuasulsel.com) Pemerintah Kabupaten Takalar kini kembali resmi menjadi salah satu kabupaten yang berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2020.

Keberhasilan Takalar dalam mencapai UHC untuk tahun ke 4 tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pemberian piagam penghargaan serta plakat dari BPJS Kesehatan Makassar yang dilaksanakan di ruang Rapat Setda. Kab. Takalar (9/2/2021).

Piagam penghargaan dan plakat tersebut diberikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar diwakili kepala BPJS Cabang Takalar drg. Fitri Indayani dan diterima langsung oleh sekda Takalar Drs. H. Arsyad.

Penyerahan penghargaan dilakukan sehari menjelang HUT Takalar ke 61.

Penyerahan penghargaan ini turut dihadiri Kadis Kesehatan, Kadis Pertanian, Kasatpol PP dan Damkar, Kabag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Kepala Kantor Ketenagakerjaan Cabang Makassar.

Dalam Kesempatan tersebut Sekda Takalar H. Arsyad, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pihak yang telah bersinergi mewujudkan UHC di Kabupaten Takalar.

“Dalam upaya mewujudkan UHC di Kabupaten Takalar, saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial karena pencapaian UHC di Kabupaten Takalar yang akhirnya berhasil kita raih kembali. Sesuai laporan BPJS Cabang Takalar, Sudah ada 98,16% penduduk Takalar yang tercover oleh JKN. Hal ini tentu mengurangi keluhan masyarakat dan merupakan wujud dari perhatian pemerintah Kabupaten ke masyarakat.” ucap H. Arsyad.

Sebelumnya Kepala BPJS Cabang Takalar Fitriani mengemukakan bahwa kegiatan UHC ini merupakan realisasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memberikan Jaminan Kesehatan secara menyeluruh kepada penduduk Kabupaten Takalar yang telah mencapai 98,16 %.

Dalam rangkaian acara tesebut juga dilakukan penandatanganan MoU antar BPJS Ketenagakerjaan Makassar dengan Kasatpol PP dan Damkar atas pemberian santunan kepada salah satu staf Damkar Takalar atas nama Syafaruddin yang telah meninggal beberapa waktu lalu. Pemberian santunan diterima langsung oleh istri Syafaruddin sebagai ahli waris senilai 42 juta Rupiah yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lubis Latif.

Dan juga dilakukan penyerahan secara simbolis Kartu JKN KIS kepada kepala desa dan aparat desa se Takalar yang diserahkan langsung oleh Sekda Takalar yang kepada aparat desa Pannyangkalang, kecamatan Mangarabombang sebagai perwakilan aparat desa di Takalar.

Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke 61 Kabupaten Takalar yang akan berlangsung tanggal 10 Februari 2020.(WWB)*

(Visited 48 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top