*Disporapar Luwu Utara Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 di Rongkong*

Screenshot_20240420_185519.jpg

LUWU UTARA-Benuasulsel.com-Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu (17/4/2024), di Aula Kantor Camat Rongkong.

Sosialisasi dibuka Camat Rongkong melalui Kasi Pemerintahan dan Pertanahan, Irwan Jaya. Turut hadir Kepala Bidang Pariwisata, Bulan Masagena; Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bertin; serta Kepala UPT Pengelola Objek Wisata, Lukman Hamarong.

Perserta sosialisasi para kepala desa, BPD, Pokdarwis, tokoh masyarakat serta para pejabat dan staf pemerintah kecamatan. Dalam sambutannya, Irwan Jaya menyebutkan bahwa Rongkong memiliki beberapa objek wisata yang menjadi daya tarik bagi para pengunjung.

“Di Rongkong ini ada beberapa desa yang memiliki objek wisata yang selalu dikunjungi oleh para wisatawan, seperti di Limbong ada Wakatar, Rinding Allo ada Salurante, Manganan dan Kawalean, serta Marampa ada objek wisata olahraga Paralayang,” ungkap Irwan Jaya.

Menurutnya, kendati Rongkong memiliki objek wisata yang sangat indah dan menarik, tetapi ada satu kendala yang selama ini dirasakan, utamanya para wisatawan, yakni terkait dengan jaringan internet, yang menyebabkan komunikasi menjadi kendala utama bagi wisatawan.

“Kami menerima banyak masukan, utamanya dari para pengunjung yang acap kali mengeluhkan komunikasi menjadi kendala utama di Rongkong. Untuk itu, kami harap pemda dapat mengatasi masalah ini, sehingga ke depan jumlah wisatawan bisa lebih meningkat,” harapnya.

Irwan juga berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat Rongkong dapat memahami urgensi dari penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang PDRD yang mulai diterapkan tahun ini. “Semoga ke depan PAD kita dapat lebih meningkat lagi dengan adanya Perda ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bapenda, Berthin, mengatakan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang salah satu di dalamnya mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk membuat Perda Pajak dan Retribusi Daerah,” terang Berthin.

Dijelaskannya, Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini mulai berlaku 2 Januari 2024. “Perda ini sudah mulai berlaku sejak 2 Januari 2024 yang di dalamnya juga terkait dengan pariwisata, dan diperkuat lagi dengan munculnya nominal tarif yang akan diterapkan nanti di Rongkong,” jelasnya lagi.

Untuk itu, Berthin berharap, setelah sosialisasi PDRD digelar, peserta dapat menyosialisasikan kembali serta memberikan pencerahan dan penjelasan terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini. “Kami tentunya berharap perda ini bisa tersebar lagi ke seluruh masyarakat,” harapnya.

Ia menjelaskan, retribusi ada 3 jenis, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. “Khusus pariwisata masuk ke dalam jenis retribusi jasa usaha. Nah, ada 8 retribusi jasa usaha dalam perda ini, dan pariwisata salah satu di dalamnya,” terangnya.

“Jadi, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola potensi-potensi yang ada di wilayah kita. Kalau potensi-potensi yang kita miliki ini tidak dimanfaatkan dengan baik, maka saya yakin, ketinggalan ki,” jelasnya mengingatkan.

Ia mengatakan bahwa kecamatan Rongkong memiliki wisata yang sangat indah, sehingga sangat layak untuk digali potensinya. “Rongkong ini sangat-sangat menjanjikan. Sangat bagus kita punya wilayahnya ini. Tidak kalah dengan wisata-wisata lain yang ada di Sulsel,” tandasnya.

“Kalau ini kita kembangkan melalui pariwisata serta bantuan dari masyarakat kita, maka saya sangat yakin aktivitas pariwisata di Rongkong akan berjalan seperti yang kita harapkan. Kenapa tidak, Rongkong ini kita kelola dengan baik, seperti di Toraja misalnya,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kabid Pariwisata Disporapar, Bulan Masagena. Ia mengatakan, pariwisata Rongkong sangat menjanjikan untuk terus dikembangkan lebih baik. “Kita berharap Rongkong adalah pemantik untuk wisata Luwu Utara menjadi wisata berkelas dunia,” katanya.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk menuju wisata kelas dunia adalah melakukan upaya-upaya promosi melalui kegiatan pariwisata di Rongkong. “Ada beberapa langkah yang kita lakukan untuk menuju ke sana, di antaranya promosi melalui event pariwisata untuk mendatangkan wisatawan mancanegara. Ini langkah-langkah yang terus kita lakukan,” pungkasnya. (LHr#)

(Visited 9 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top