Gowa]BenuaSulSelCom. Sesuai dengan hasil keputusan para Dewan juri yang sudah dimusyawarahkan, maka perolehan hasil dari lomba tersebut, menyatakan Regu putri Pramuka Spensas Juara LT3 dan selanjutnya mewakili Kab.Gowa ke LT 4 tingkat Provinsi. Sungguminas Jumat 23/12/22.
Tapi apa hendak dikata, kemenangan Regu putri Pramuka Spensas itu, menuai masalah karena pallangga menggugat keunggulan Bajeng yang menyerempet ke regu putri Spensas.
Untuk ementara’ ini regu putri Bajeng juga menggugat ke dewan juri agar Juri, harus membuka rekapan penilaian., karena kuat dugaan Tim juri atas inisial (SRJ), ada main mata dan ketidak beresan dalam mengembang tugas sebagai juri yang dipercayakan diperlombaan ini. Ungkap mereka .
Dengan adanya kejadian ini pihak Regu putri Spensas merasa dirugikan karena pihak juri, yang awalnya juara 1, diambil alih oleh dewan juri, untuk selanjutnya dialihahkan ke Putri Bajeng, begitupun perobahan terjadi
dari hasil gugatan tadinya regu putra Ponpes Hasanuddin juara 1 LT 3, di alihkan ke SMPN 1 Pallangga dengan alasan salah hitung poin.
Saya sebagai peserta mengutuk keras panitia / juri yang terlibat dalam kegiatan
ini karena dewan juri diduga tidak konsisten dengan hasil keputusannya, tidak integritas, tidak obyektif, karena sudah diumumkan dan Semua peserta yang mewakili kecamatan sudah pada bubar/pulang semua. Tiba tiba dirubah dengan seenaknya. Ayo berjuang kawan dan kita tetap harus bertahan. Pungkanya.
Oleh karena itu melalui Media online ini, saya menyampai masalah ini untuk diviralkan dan sesegera mungkin ditindak lanjuti, dalam meluruskan permasalahan ini, khususnya kepada pihak kwarcab.atau di Kwartir Daerah sebagai penanggung jawab.(RSDB).
Laporan : Rustam Suddin.