MAKASSAR]benuasulsel.com-Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya kabar khususnya di dunia Maya maupun media cetak dengan hilangnya dana deposito senilai Rp, 45 Milyar milik seorang pengusaha ternama kota Anging Mammiri di bank berplat merah sebut saja BNI, sekarang muncul lagi kabar yang memalukan bagi dunia perbankan milik negara dengan berita raibnya dana deposito Seorang Guru Besar di salah satu Perguruan tinggi terkemuka di Sulsel senilai Rp, 1.3 Milyar di bank BRI. Rabu, 22/9/2021.
Guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Jhon Rambulangi melalui pengacaranya melaporkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) karena dana deposito sebesar Rp1,3 miliar miliknya diduga raib. Hilangnya dana yang didepositokan sejak Mei 2013 itu baru diketahui John selaku nasabah bank pelat merah itu saat hendak mencairkannya beberapa waktu lalu.
“Iya benar, klien kami melaporkan pihak BRI ke pihak kepolisian terkait dana deposito senilai Rp1,3 miliar hilang dalam rekening klien kami,” kata kuasa hukum John, Yunius Jhody Pama’tan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/9) malam.
Yunius menjelaskan bahwa, raibnya dana deposito milik kliennya diketahui saat akan melakukan pencairan dana depositonya. Berdasarkan pengakuan pihak bank, kata Yunius, data kliennya tidak terdaftar di BRI.
Mendengar penyampaian pihak bank “Klien kami sangat kaget karena dana deposito sebanyak Rp, 1,3 miliar, tidak ada dalam daftar pembukuan di Bank BRI. Klien kami sontak kaget dan mengklaim dan protes ke BRI, beliau mempertanyakan. Mana mungkin itu bisa terjadi sementara klien kami telah diberikan buku deposito dalam bentuk bilyet sebanyak delapan lembar oleh oknum pegawai bank,” ungkap Yulius.
Yulius melanjutkan bahwa, kliennya pada saat membuka rekening deposito di Bank BRI Cabang Ahmad Yani Makassar telah menyetorkan uang depositonya secara tunai.
“Klien kami telah mendepositokan dananya di BRI Cabang Ahmad Yani secara tunai dan melalui debet rekening. Keseluruhan dana itu disetorkan di depan teller bank,” jelasnya.
Yunius menerangkan sebelum menempuh jalur hukum ke kepolisian, kliennya dengan pihak bank telah beberapa kali mengadakan pertemuan namun tidak ada solusi yang membuahkan hasil. Bahkan sebutnya, pihak bank tidak ada iktikad baiknya untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga kliennya melaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel
Hingga berita ini diturunkan pihak korban belum mendapatkan berita maupun keterangan dari pihak bank BRI. Dengan kejadian kejadian yang terjadi dibeberapa bank milik negara tentu akan menimbulkan efek ketidak percayaan masyarakat terhadap bank khususnya bank milik pemerintah. Oleh sebab itu Pemerintah dalam hal ini kementerian BUMN seharusnya turun tangan dan bertanggung jawab terhadap kasus kasus yang telah merugikan masyarakat ini. (Red#)