TAKALAR||Benuasulsel.com-Marbo Bontomanai
KTP Merupakan identitas dan salah satu persyaratan masyarakat untuk mendapat bansos jadi sangat disayangkan ketika ada warga masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial hanya gara-gara tidak memiliki KTP
Giat dengan gerakan Jemput bola harusnya menjadi kebijakan publik yang utama di lakukan dengan upaya bersentuhan dan membantu langsung masyarakat.
Warga Dusun Bonto Pa’ja Desa bontomanai An/.Taru Dg Taba Umur 48 Tahun, belum pernah melakukan perekaman E-KTP tidak terdaftar domisili di wilayah lain, hasil ini di dapatkan setelah melakukan pengecekan retina dan cek sidik Jari Di Disdukcapil Takalar
Taru Dg Taba warga kurang mampu,kondisi Rumah beliau juga kurang layak huni. Jadi kalau beliau punya E-KTP dengan alamat Desa Bontomanai maka ke depannya jika ada program bantuan sosial lebih mudah dalam pendataannya,”
Dalam Penyampaiannya, Camat Mangarabombang Sudirman,S.Sos Menjelaskan Di ruangan Dukcapil Takalar mendampingi Taru Dg Taba Mengatakan Sudah sepantasnya kami sebagai pemerintah memfasilitasi dan membantu masyarakat, apa lagi kalau masyarakat miskin karena dokumen kependudukan salah satu persyaratan untuk mendapatkan Bansos, kami juga ucapkan banyak terima kasih kepada kepala Dinas dukcapil bersama jajarannya karena sudah memberikan pelayanan yang baik kepada warga kami.(AYB#)
Reporter: Abdul Yanas
Editor : Rustan Salam