Bupati Gowa Hadiri Rapat Penyelesaian Lahan PTPN XIV

IMG-20200925-WA0073.jpg

Gowa (Benuanews-Sulsel) Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Rapat Teknis Penyelesaian Lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV yang berlokasi di Kabupaten Gowa dan Takalar. Rakor ini berlangsung di Hotel The Rinra Makassar, Kamis lalu (24/9/2020).

Bupati Adnan berharap persoalan lahan PTPN XIV khususnya yang berlokasi di Kecamatan Pattallassang ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Kalau misalnya memang ada cara dan sesuai dengan ketentu dan tidak bermasalah di kemudian hari, kami siap saja. Itu juga menjadi kepentingan Pemerintah Kabupaten Gowa agar tidak ada lagi masalah di kemudian hari sehingga adanya kepastian hak yang dimiliki oleh masyarakat Gowa dan juga PTPN,” ujar Adnan.

Apalagi menurutnya lahan tersebut masuk dalam kawasan strategis Maminasata dan juga rencana akan dijadikan pusat Pemerintahan Kabupaten Gowa. Sehingga kata Adnan tidak relevan lagi dijadikan lahan perkebunan.

“Ini berdasarkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan
Takalar bahwa lokasi tersebut bukan lagi lahan perkebunan tetapi sudah masuk lahan perkotaan,” kata Adnan.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur PTPN, Ryanto W. yang juga mendukung pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelesaikan lahan PTPN baik yang ada di Kabupaten Gowa maupun yang ada di Kabupaten Takalar.

“Bahwa kami di PTPN mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun demikian harus melalui mekanisme dan prosedur sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar mengatakan sebagai langkah awal, akan melakukan penataan aset PTPN yang ada di Kabupaten Gowa dan di Takalar dengan dengan membentuk tim untuk melakukan pengukuran ulang.

“Itu nanti outputnya adalah bermuara pada penataan dan revitalisasi aset yaitu dengan segera mengeluarkan kepemilikan aset bersama pemerintah. Kalau penataan aset ini selesai segera diisi dengan penataan tata ruang,” ujarnya.

Firdaus berharap kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan Takalar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk ikut membantu proses penataan aset PTPN ini.

“Kita selesaikan dulu pengukurannya. Satu saja jalan keluar, kita selesaikan pengukuran tanah PTPN ini dibantu bapak Bupati, Gubernur dan Panglima,” harapnya.

Rapat ini Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel, Bambang Priono dan perwakilan Kodam XIV Hasanuddin.(BB)*

(Visited 22 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top