Bolak Balik Rombongan Pakai Knalpot Racing, Polsek Manuju Amankan 6 Unit Kendaraan Roda Dua

IMG-20201216-WA0026.jpg

Gowa (Benuasulsel.com) Kepolisian Sektor Manuju Polres Gowa mengamankan 6 unit sepeda motor menggunakan knalpot racing (Bogar) saat melakukan patroli rutin malam dan Operasi Yustisi di jalan Poros Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Rabu (16/12) sekitar Pukul 01.15 Wita.

Kapolsek Manuju, Ipda Jamaluddin mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait belakangan ini marak suara dari knalpot racing yang sangat meresahkan masyarakat disamping itu, penggunaannya juga melanggar Undang-undang lalu lintas.

“Kita amankan 6 Unit Kendaraan yang berkenalpot Racing, motor ini bisa keluar apabila pemiliknya membawa surat-surat lengkap dan knalpot standar serta wajib menghadirkan orangtuanya untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan,” terang Ipda Jamaluddin.

Jamaluddin juga menuturkan, bahwa sebelum 6 unit kendaraan berknalpot racing ini diamankan mereka sempat bolak-balik dan bergerombol, sehingga personil Polsek Manuju langsung mengamankan kendaraan tersebut dan dibawa ke Mako Polsek Manuju.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, S.I.K menegaskan, bahwa kami minta agar masyarakat yang memilik sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot racing tapi harus sesuai standard pabrik, demi kenyamanan bersama dan kami tidak memberi toleransi dan akan menindak para pengganggu kamtibmas yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa, tutup Kapolres Gowa.(BB)*

(Visited 86 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top