BAZNAS-PEMKOT Bahas Makassar Kota Zakat

IMG-20220127-WA0022.jpg

MAKASSAR||Benuasulsel.com-ZAKAT bermakna al-Barakatu (berkah). Artinya, orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT. Bukan hanya itu, zakat juga akan menyelamatkan seseorang dari siksa api neraka. Karena itu, ber-zakat-lah.

Demikian yang mengemuka pada Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Rabu kemarin, 26 Januari 2022.

Rakor yang berlangsung di Aula Sipakatau Pemkot Makassar itu dibuka Walikota Makassar, diwakili Asisten I, Andi Muh Yasir. Turut hadir para pembina BAZNAS Kota Makassar, unsur Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah), para kepala SKPD, Camat, lurah, dan pejabat BUMN dan undangan lainnya. Rakor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan itu dirangkaikan pemberian beasiswa.

Berbagai pandangan soal implementasi zakat dalam mengangkat ekonomi ummat dilontarkan peserta. Tidak lain karena, zakat sangat penting. Penting lantaran, Islam dibangun di atas lima perkara. Zakat berada diurutan ketiga setelah sahadat dan shalat, lalu diikuti dengan puasa dan menuaikan haji bagi mereka yang berkemampuan, sebagai rukun terakhir.

Kesemua rukun Islam merupakan amalan ta’abudiyah kepada Allah. Akan tetapi, zakat tidak hanya berhubungan dengan Allah (habluminallah), tetapi juga dengan sesama manusia (habluminannaas) secara langsung.

Selain melaksanakan perintah Allâh, maka tujuan pensyariatan zakat adalah, membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. Perhatian dan kedudukan zakat inilah, tentunya menjadi penting. Penting karena, zakat merupakan rukun istimewa yang Allah turunkan dan tetapkan sebagai rukun Islam yang menyentuh secara langsung tentang penghidupan atau ekonomi umat Islam. Inilah satu-satunya amalan ibadah yang Allah wajibkan dan tetapkan sebagai rukun Islam.

Penyerahan Beasiswa oleh walikota diwakili Asisten I
Zakat memiliki kontribusi dan peran besar dalam dakwah dan jihad yang mutlak membutuhkan harta. Urgensi keterkaitan antara dakwah dan harta, tercermin secara implisit di dalam Al-Qur`an.

Zakat merupakan rukun istimewa yang Allah turunkan dan tetapkan sebagai rukun Islam yang menyentuh secara langsung tentang penghidupan atau ekonomi umat Islam. Inilah satu-satunya amalan ibadah yang Allah wajibkan dan tetapkan sebagai rukun Islam.

Disisi lain, perintah berzakat juga dijelaskan dalam al-qur’an. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.

Alasan itulah membuat Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tergerak, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada salah satu program BAZNAS, yakni ”Makassar Kota Zakat” yang akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Pembina BAZNAS Prof.Dr.H.Ahmad M Sewang malah menyarankan agar, dengan zakat jajaran BAZNAS Kota Makassar dapat memotivasi etos kerja penerima, utamanya bagi mereka yang masuk dalam delapan asnaf. Harapan senada dikemukakan Prof.Dr.H.Arifuddin Achmad, dan Drs. H. Maskur Yusuf, M.Ag.

Usai Rakor, Andi Muh Yasir mengemukakan, pihaknya sangat mendukung terobosan dari BAZNAS Kota Makassar. Mantan Kadis Perdagangan Kota Makassar ini malah menantang lembaga pemerintah non struktural ini segera aksen dengan Makassar Kota Zakat itu.

Di tempat yang sama, Ketua BANAS Kota Makassar, H.Ashar Tamanggong mengaku, dirinya dan tiga komisioner lainnya yakni Ahamd Taslim, H.Jurlan Em Saho’as, dan Waspada Santing masing masing sebagai wakil ketua I,II, dan III, bersama seluruh jajaran BAZNAS Kota Makassar sudah siap melaksanakan tugas mulia itu.

Ashar malah mengaku, Walikota Makassar sangat responsif. Apalagi, ke depan, pihaknya akan menanamkan zakat sebagai life style. Pertama literasi (literacy), yaitu memberikan edukasi tentang wajib hukum zakat, hikmah zakat, dan manfaat zakat. Kedua adalah kesadaran (awareness). Jika tahap literasi sudah dilakukan, maka akan muncul kesadaran yang tinggi terhadap zakat. Ketiga adalah kebiasaan (habitual). Jika ketiga sudah ditanamkan, maka zakat akan menjadi gaya hidup.

Ashar juga menyinggung berbagai program yang telah dan akan dilakukan tahun 2022. Misalnya, Bantuan Operasional Dhuafa Produktif, bantuan bahan makanan siap saji di perkampungan kumuh, penyaluran bantuan bulan kepada kaum dhuafa, sunatan gratis, baznas tanggap bencana, pemberian beasiswa bagi 1000 siswa dan mahasiswa, dan program kerja lainnya.

“Yang lain, BAZNAS benar benar berada di tengah tengah masyarakat yang membutuhkan. Malah, dalam berbagai momen dan peristiwa, tim BAZNAS Kota Makassar malah paling cepat membantu. Sebut saja kebakaran, atau musibah lainnya” tuturnya.

Di bagian lain pria kelahiran Takalar ini juga mengutip pernyataan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, agar BAZNAS Kota Makassar terus membumikan keutamaan berzakat. Paling tidak, berjuang menanamkan budaya berzakat untuk seluruh ummat Islam. Tidak lain karena, budaya berzakat itu banyak manfaat yang bisa dipetik. Mulai dari perlindungan dari Allah, ekonomi ummat menjadi kuat, dan Insya Allah ummat mempunyai ketahanan dan ketangguhan menghadapi masalah di kemudian hari. Islam yang rahmatan lil alamin.

Keutamaan tersebut, menjadikan walikota yang juga arsitek ternama itu berketetapan hati menjadikan BAZNAS berada di garda terdepan mengurus masalah perzakatan. Karena itu, ia mengharapkan, seluruh jajaran ASN dan non ASN di jajaran Pemerintah Kota Makassar berzakat setiap bulan di BAZNAS. Begitu pula, masyarakat muslim membiasakan zakat subuh. Termasuk rencana zakat uang panaik.(Red#)

(Visited 31 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top