Amburadul, Taksasi Harga Tanah Lokasi Proyek Pembangunan RS. Pratama di Bontonompo

IMG_20210820_194744.jpg

Gowa-Benuasulsel.com-Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (APMI) mendampingi Pemilik lahan bernama Rabisa Dg. Caya dan keluarga melakukan Demonstrasi (unjuk rasa) di lokasi pembangunan RS. Pratama kec. Bontonompo kab. Gowa pagi tadi pukul 10.30 WITA Jum at, 20/8/2021.

Dalam orasinya yang disampaikan oleh juru bicara Asrul yang didampingi oleh jendral lapangan Ainun dan pemilik lokasi Rabisa Dg. Caya mendesak Kepala Dinas Perumahan Tata Ruang dan Pemukiman (Pertarkim) Gowa untuk mundur dari jabatannya.

Desakan mundur kepada Kadis Pertarkim tersebut terkait kisruh Proyek Pengadaan Lahan lokasi Pembangunan Rumah Sakit Pratama yang dianggap merugikan salah seorang warga sebut saja Rabisa Dg. Caya yang telah mengadukan hal tersebut kepada AMPI untuk didamping.

Lokasi Proyek Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama yang terletak di area bekas Kantor Anrong Guru Bontonompo berubah Kantor Camat dan Rumah Jabatan Camat, jadi obyek unjuk rasa. Beberapa awak media yang berada di lokasi unjuk rasa mendalami kasus tersebut dengan mencari data dari masyarakat dan pemilik lahan sebagai bahan publis media mereka baik Oneline maupun cetak.

Pemilik lahan (Rabisa Dg. Caya) menilai kinerja tim Pengadaan tanah lokasi Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama amburadul dan tidak transparan ungkap Jubir pendemo Asrul di lokasi proyek pembangunan RS. PRATAMA siang tadi.

Dalam aksi Demo tersebut Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (APMI) dipimpin langsung Jenderal Lapangan Ainun, juru bicara Asrul mendampingi pemilik lahan Rabisa Dg. Caya bersama anaknya, Herlina, bergabung ahli waris Suma Bin Palewang, Hijriani, S.Pd.

Usai melakukan orasi dilokasi proyek pembangunan Rs. Pratama AMPI mendampingi Rabisa Dg. Caya yang ditemani anaknya dan rombongan yang lain termasuk Ahli Waris Suma bin Palewang yaitu Hijriani S. Pd, bergerak menemui Kepala Dinas Perumahan Tata Ruang Permukiman (Pertarkim) Gowa, Drs.Abdullah Sirajuddin.

Pengunjuk rasa APMI mewakili Rabisa Dg Caya bergabung kelompok Hijriani ahli waris Suma Bin Palewang yang memiliki lahan seluas 0,8 Ha no.2499 CI no.blok 235,DI, kelas desa I menuntut pembebasan tanahnya bersamaan keluarga Rabisa Dg. Caya di kantor Dinas Pertarkim Gowa sekira jam 13.30.wita.


Ironisnya, pengunjuk rasa menilai Kadis Pertarkim Gowa, Drs. Abdullah Sirajuddin dalam Penerimaannya, tidak transparan seakan menyembunyikan sesuatu yang di minta pelaku pendemo misalnya, taksasi harga pembebasan senilai Rp.380.000/meter, siapa dalang munculnya Akta Jual Beli (AJB) yang enggan ditunjukkan meskipun copyannya dan kenapa bisa salah bayar pembebasan tanah pemilik rincik yaitu Makka yang diterima Silahuddin Dg Ngago?.

Sejumlah pertanyaan yang menuntut Kadis Pertarkim Gowa, terlebih yang diajukan Ketua DPP Poros Rakyat Indonesia (PRI), M.Jafar Sainuddin Dg. Ngemba, tak nyambung, apalagi tuntas, ibarat bambu tak ketemu ruas?. Tegas Asrul.

Maka tak heran kalau pengunjuk rasa, APMI mendesak Kadis Pertarkim Gowa Drs.Abdullah Sirajuddin mundur dari jabatannya bahkan meminta Bapak Bupati Gowa untuk segera mencopot kadis Pertarkim tersebut.
Menurutnya, kinerja Kadis Pertarkim Gowa tidak proporsional dan profesional kalau enggan di sebut amburadul? (BB#)

Laporan : Omank
Editor. ; Budiman

(Visited 278 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top