Gowa (Benuanews-Sulsel) Pada Sabtu malam (26/09/2020) pukul 20:30 wita bertempat di halaman Kantor Bupati Kabupaten Gowa, Kbo Sat Sabhara Polres Gowa Iptu Abdul memimpin apel Gabungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tim gabungan personil Kodim 1409 Gowa, Sat Sabhara Unit Turjawali 02 Polres Gowa dan Satpol-PP Kabupaten Gowa.
Pada agenda kali ini dititikan di lapangan Hasanuddin Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa jl. Tumanurung Kec. Somba Opu Kab. Gowa yang di kordinir oleh KBO Sabhara IPTU Abd.Hakim dimana setiap titik oleh semua unsur tim Gabungan.
Dalam operasi ini personil dibekali dengan blanko pelanggaran, yang mana setiap pelanggar akan di data pada blangko tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi yustisi penggunaan masker dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru sekaligus mensosialisasikan Perda Kab. Gowa No. 25 tahun 2020 yang di dalamnya diatur tentang kewajiban penggunaan masker serta sanksi atau denda bagi yang tidak mentaatinya.
Dalam kegiatan tersebut petugas melaksanakan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker seperti push up dan selanjutkan diperintahkan membeli makser untuk dikenakannya.(BB))*