Gowa (Benuanews-Sulswl) Personil Polsek Bajeng Polres Gowa, melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker, dilaksanakan di Jalan Poros Limbung tepatnya di depan Pasar Rakyat Limbung Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa, Minggu (27/9/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH dilaksanakan Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dengan sasaran para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil dan warga yang tidak memakai masker
” Ini sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga masyarakat, agar patuh dan taat terhadap aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid19,”tegasnya.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bsjeng Iptu Sunardi, SH, MH berharap, Dengan Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran covid 19.(BB)*