Takalar (Benuanews-Sulsel) Selasa, 6/10/2020. Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan kemarin di jajaran polres Takalar khususnya di Polsek Marbo, Senin 05/10/2020
Bertempat di kawasan tanggul pantai Topejawa, personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin Kanit Binmas Polsek Marbo Ipda Karsono merazia sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Alhasil sebanyak 22 0rang yang terjaring tidak menggunakan masker serta di berikan teguran lisan dan tertulis
Kanit Binmas Polsek Marbo mengungkapkan ” Bahwa Kegiatan tersebut adalah upaya maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga dalam hal penggunaan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona” Ucapnya
Pelaksanaan operasi yustisi oleh aparat di harapkan bisa mendisiplinkan warga untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan baik di rumah maupun di tempat kerja
Di tempat terpisah Kapolsek Marbo AKP.SUDIRMAN,SH membenarkan semua upaya-upaya yang dilakukan oleh personilnya dalam menjaga Harkamtibmas sekaligus penegakan hukum Protokol kesehatan.(WWB)*