Gowa (Benuanews-Sulsel) Personil Polsek Bajeng Polres Gowa, melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker, bertempat di Jalan Poros Galesong Kelurahan Tubajeng Kec. Bajeng Kab. Gowa, dipimpin Kanit Binmas Ipda Baharuddin, Selasa (29/9/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Personil memberikan teguran lisan kepada warga, juga memberikan sanksi fisik berupa hukuman push up yang kedapatan tidak memakai masker, hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap memakai masker.
“Mudah-mudahan Operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,”ucap Ipda Baharuddin
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan Adanya Operasi yustisi ini, dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dari paparan covid19, hukumnya wajib,”kata Kapolsek.(BB)*