Tertibkan Wajib Masker, Polsek Bajeng Polres Gowa Gelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

IMG-20200929-WA0019.jpg

Gowa (Benuanews-Sulsel) Personil Polsek Bajeng Polres Gowa, melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker, bertempat di Jalan Poros Galesong Kelurahan Tubajeng Kec. Bajeng Kab. Gowa, dipimpin Kanit Binmas Ipda Baharuddin, Selasa (29/9/2020) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Personil memberikan teguran lisan kepada warga, juga memberikan sanksi fisik berupa hukuman push up yang kedapatan tidak memakai masker, hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap memakai masker.

“Mudah-mudahan Operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,”ucap Ipda Baharuddin

Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan Adanya Operasi yustisi ini, dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dari paparan covid19, hukumnya wajib,”kata Kapolsek.(BB)*

(Visited 54 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *