Sosialisasi ini digelar Kasi Propam bersama Personil Satpas di tempat pelayanan SIM Polres Luwu Timur. Rabu (13/01/2021).
Sosialisasi ini terus di lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.
Sosialisasi saber pungli dan disamping itu personil Polres Malili selalu tekankan kepada masyarakat akan pentingnya pengetahan mengenai protokol kesehatan untuk cegah Covid-19. (EB)*

(Visited 82 times, 1 visits today)