Stop Pungutan Liar, Polres Lutim Gelar Sosialisasi Ke Masyarakat di Ruang Pelayanan SIM.

FB_IMG_1610519870599.jpg
MALILI (Benuasulsel.com) Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Kasi Propam bersama Personil Satpas Polres Luwu Timur, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.




Sosialisasi ini digelar Kasi Propam bersama Personil Satpas di tempat pelayanan SIM Polres Luwu Timur. Rabu (13/01/2021).




Sosialisasi ini terus di lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.



Sosialisasi saber pungli dan disamping itu personil Polres Malili selalu tekankan kepada masyarakat akan pentingnya pengetahan mengenai protokol kesehatan untuk cegah Covid-19. (EB)*
(Visited 82 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *