GOWA (Benuasulsel.com) Personil Polsek Bajeng Polres Gowa kembali menggelar operasi yustisi di Pasar Rakyat Limbung Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng Kabupaten Gowa, Jum’at (26/3/2021) pagi.
Kegitan Operasi yustisi dipimpin oleh Wakapolsek Bajeng Iptu Samsir dan diikuti oleh Personil Polsek Bajeng.
Setibanya di pasar, Personil menyisir seluruh area pasar sambil menghimbau kepada seluruh warga, agar tetap mengikuti imbauan pemerintah dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid19 dimasyarakat.
Selain itu juga dilakukan teguran keras bila menemukan ada warga tidak memakai masker dan mengimbaunya agar segera pakai masker.
“Operasi Yustisi terus kita lakukan setiap hari, Sasaran utama dalam operasi ini adalah penertiban penggunaan masker di tempat-tempat keramaian, salah satunya di pasar Rakyat Limbung,” kata Iptu Hamsir.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH ditempat terpisah mengatakan,”Kami terus melakukan Penegakan disiplin protokol Kesehatan di pasar dan memberikan himbauan kepada pengunjung maupun pedagang, agar tetap mentaati protokol kesehatan,”kata Kapolsek.(BB)*