Gowa]BenuaSulSelCom. Bagian Hukum Setda Kab.Gowa membahas mengenai Sosialisasi Peraturan Perundang undangan tahun anggaran 2022 yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kab.Gowa dan Bapenda Gowa. Selasa 6/12/2022.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa/Lurah Lingkungan dan Kepala Dusun Tokoh Masyarakat dibuka langsung Camat Bontomarannu BPK.Muh.Safaat Surya Atmaja Sp.
Adapun dalam pemaparan ini, disampaikan langsung oleh bagian Hukum Setda Gowa Sul Sel. Yakni:
1. Mengenai Zona Nilai /harga Tanah.
2.Pembayaran Pelunasan PBB yang tertunggak.
3.Terkait dengan mendirikan bangunan dulu disebut IMB Izin mendirikan bangunan.sekarang Persetujuan Bangun Gedung disingkat (PBG.)
Mudah- mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, pemerintah setempat baik ditingkat Desa/Kelurahan, dapat mensosialisasikan kemasyarakat, untuk didipahami dan ditindak lanjuti agar tidak ada kesalah pahaman dalam penerapannya. Ungkapnya. [RB#].
Laporan.( Edi Hamzah /.HK.Dg.Ramma)