Gowa (Benuasulsel.com) Bhabinkamtibmas Desa Tangkebajeng Polsek Bajeng Gowa Bripka Burdin Conang, Jum’at (19/12/2020), melaksanakan kegiatan Problem Solving, terkait kasus Penganiayaan yang dilakukan warga Desa Binaannya.
Dalam Kegiatan Pemecahan masalah tersebut, dihadiri oleh kedua belah pihak dan di sidang secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun.
Adapun Hasil Problem Solving tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan, dan berjanji tidak mengulanginya lagi dikemudian hari.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengapresiasi tindakan Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan diwilayah binaannya.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK, melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,“Tidak semua permasalahan yang terjadi harus dibawa ranah hukum, diharapkan para Bhabinkamtibmas lebih aktif menangani problem solving di wilayah tugasnya,”kata Kapolsek.(BB)*