Kasubbag Humas : Ijin Keramaian Perayaan Malam Tahun Baru Tidak Akan Dikeluarkan.

IMG-20201218-WA0021.jpg

Gowa (Benuasulsel.com) Pasca dikeluarkannya larangan merayakan malam tahun baru oleh Polda Sulsel kini, Polres Gowa mengajak dan menghimbau kepada semua pihak untuk tidak berkumpul merayakan malam pergantian tahun 2020, di wilayah kabupaten Gowa.

Jika ada keramaian maka Polres Gowa akan mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran dan kami pastikan, ijin keramaian diacara perayaan pergantian malam tahun baru tidak akan diberikan, ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Sebaiknya seluruh masyarakat kabupaten Gowa tetap berada di rumah di akhir tahun 2020 ini dan melakukan ibadah syukur dirumah masing masing, Ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid-19 dan menghindari cluster baru Covid-19 yang saat ini semakin meningkat, pungkas Tambunan.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait larangan merayakan malam pergantian tahun mengatakan,”benar kami melarang semua pihak untuk berkumpul merayakan malam pergantian tahun dan izin keramaian tidak akan kami keluarkan, tegas AKBP.Budi Susanto S.I.K.(BB)”

(Visited 22 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top