Dalam operasi ini menyasar para pengendara yang mengantri di pom Bensin yang tidak memperhatikan protkes yang berlaku, sekaligus membagikan Maklumat Kapolri bagi pengendara yang singgah mengisi bahan bakar minyak.
Bagi pengendara yang melanggar di cegat untuk di beri arahan serta nasihat agar senantiasa menjaga kesehatan diri dan lingkungan dengan selalu menaati aturan pemerintah terkait masa pandemi, yang dimana dalam aturan itu dilarang berkerumun, dan selalu jaga jarak, serta memakai masker.
Terkait dengan Maklumat Kapolri yang sudah beredar di masyarakat serta Sosial Media, ternyata masih banyak masyarakat yang kurang memperhatikan himbauan tersebut, bahkan ada yang beralasan lupa pakai masker karena terburu-buru. (EB)*.