MAKASSAR (benuasulsel.com) Senin, 8/2/2021. Personil Polsek Rappocini bersam team Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda yang berprofesi Juru Parkir (Jukir) berinisial RA (27) tewas yang terjadi kemarin Minggu, 7/2 di jalan Tamalate I di depan Indomaret Kel. Makkiobaji kec. Rappocini Makassar.
Korban dinyatakan meninggal sesaat setelah dilakukan penanganan medis oleh dokter di rumah sakit Grestelina jalan Letjen. Hertasning. Nyawa korban tidak dapat tertolong karena kekurangan darah akibat luka terkena anak busur dari para pelaku yang diketahu adalah merupakan komplotan geng motor LORGPAT (Lorong Empat) yang kesemuanya berdomisili di Jl. Andi DJemma yang kampung Ce’la ce’la
Pasca-kejadian, polisi mendatangi lokasi kejadian lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan diduga pelaku ada 20 orang melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar Iptu Nurtjahyana,SH diback Up Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil membekuk 10 orang anggota geng motor LORGPAT (Lorong Empat) yang diduga melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Mereka adalah KO (18), MS (17), MJ (15), MY (17), SK (19), MB (15), MFA (14), MF (17), FA (17), WA (17)
keseluruhannya berdomisili dekat markasnya di Ce’la-ce’la Jalan Andi Djemma Kecamatan Rappocini Makassar.
KO (18) diberikan hadiah timah panas di betis sebelah kanan karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan petugas kepolisian. KO diduga pelaku utama.
Iptu Nurtjahyana,SH menjelaskan, peristiwa bermula ketika kelompok geng motor LORGPAT (Lorong Empat) melintas di TKP kemudian melakukan menyerangan dengan cara melepaskan beberapa mata busur kearah korban yang sementara bekerja sebagai Juru parkir (jukir) Indomaret, yang mengenai dada sebelah kiri dan punggung belakang sebelah kiri korban yang mengakibatkan korban terluka parah, sesaat setelah melakukan penyerangan para pelaku melarikan diri.
“Warga disekitar tempat kejadian sempat melarikan korban ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa pemuda ini tak tertolong,” ungkapnya
Saat dilakukan penangkapan petugas juga mengamankan beberapa unit sepeda motor dan barang bukti berupa busur lengkap ketapelnya dari tangan para pelaku, yang diduga digunakan menyerang korban.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini menambahkan bahwa pelaku yang diamankan sementara dilakukan pemeriksaan sedangkan pelaku lainnya akan dilakukan penyelidikan dan penangkapan, sudah terbitkan status DPO ungkap Kanit Reskrim.(MDTB)*