Gowa (Benuanews-Sulsel) Kamis, 19/11/2020Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Popo Polsek Galsel Damaikan Warganya
Bhabinkamtibmas Desa Popo Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Usman Bersama Kepala Desa Popo Bostan Tata dan Babinsa Desa Popo Serda Rosmin melakukan problem solving atau langka mediasi terhadap warganya yang dipicu terjadi Kesalahpahaman yang berujung pengeroyokan dan Pengrusakan.
Dimana sebelumnya, kejadian tersebut yang dilaporkan pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020 sekitar pukul 20.48 wita oleh Pihak I (Pr. Saharina, 25 Tahun, IRT, Dusun Kunjung Mange Desa Popo Kec. Galsel Kab. Takalar, dengan LP: 74 / X / 2020 Sek Galsel, dimana terlapor sebagai Pihak II (Abd Rahman Dg Bunga, 50 Tahun, Petani, Dusun Kunjung Mange Desa Popo Kec. Galsel Kab. Takalar, berteman 5 orang.
Dari hasil pendalaman Bhabinkantibmas dengan mengundang kedua belah Pihak ke Kantor Desa Popo dengan tujuan memberikan solusi yang terbaik tanpa adanya Pihak yang dirugikan.
” Setelah, diberikan pemahaman kurang lebih 1 (satu) jam lamanya sehingga masing masing Pihak sepakat berdamai mengingat masih adanya hubungan keluarga, sehingga Pihak I (korban) siap untuk mencabut Laporan Polisi nya di Kantor Polsek Galesong Selatan dan memaafkan Pihak II (terlapor) serta dituangkan kedalam surat pernyataan damai.” Ungkap Bripka Usman selaku Bhabinkamtibmas Desa Popo disela-sela problem solving di kantor desa Popo Kecamatan Galesong Selatan Kab. Takalar.
Lanjut dikatakan, Bripka Usman Kami berharap dengan adanya kejadian tersebut agar jangan mudah terprovokasi dari Pihak lain dan jangan sampai memutuskan tali silaturahmi kekeluargaan.”Harap Usman.(WWB)*