TAKALAR (Benuasulsel.com) Kepolisian Sektor Pattallassang Polres Takalar mengawal dan mengamankan kegiatan pembayaran uang ganti kerugian (Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pembangunan Bendungan Pammukkulu Kabupaten Takalar, Propinsi Sulawesi Selatan), Kamis (29/04/2021).
Bertempat di Aula Pondok Pesantren Modern Nurul Asafa Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, kegiatan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis Nasional berupa pembangunan Bendungan Pammukkulu Tahap III (tiga) Tahun 2021 (bebas lahan tahap II) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Takalar, Bapak H. Muhammad Naim, S. SiT. M.H dan dihadiri masyarakat calon penerima ganti kerugian berjumlah sekitar kurang lebih 100 orang.
Pelaksanaan kegiatan Pembayaran Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah ini sekiranya akan berlangsung selama 2 (dua) hari dimulai hari Kamis, tanggal 29 April 2021 sampai dengan tanggal 30 April 2021 yang direncanakan calon penerima ganti kerugian sebanyak 258 bidang tanah.
Kegiatan berlangsung dengan pengawalan petugas Kepolisian Sektor Pattallassang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng dibantu dengan personil dari Polres Takalar dan Kodim 1426 Takalar dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Pemerintah tentang Pencegahan Penularan Virus Corona, dengan cara memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kapolsek Pattallassang mengungkapkan bahwa “Dalam kegiatan pengawalan dan pengamanan ganti kerugian pengadaan tanah untuk proyek bendungan Pammukkulu hari ini berlangsung dengan aman dan tertib dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Pemerintah tentang Pencegahan Penularan Virus Corona,”ungkapnya.(WWB)*