Takalar.Benuasulsel.com
Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg mengadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Takalar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Ayyub Syuja Syafiq dari Fraksi Partai Bulan Bintang menggantikan H. Ibrahim Lotteng.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Takalar Darwis Sinaya berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kab. Takalar, Kamis (17/1/2024).
Pj. Bupati Takalar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada bapak Ayyub Syuja Syafiq yang hari ini dilantik sebagai Anggota DPRD Kab. Takalar untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
“Menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah adalah anugerah sekaligus amanah yang telah dititipkan kepada kita semua, semoga dalam menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Takalar dapat komitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarakan dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat” Ujarnya.
Dr. Setiawan juga menyampaikan agar anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan bersama unsur pemerintah Kab. Takalar dengan tetap menjaga kebersamaan mempercepat pembangunan di Kab. Takalar sesuai dengan visi RPJMD Kab. Takalar tahun 2005-2025.
“Tahun ini kita akan segera menyusun arahan-arahan pembangunan dua dekade kedepan. Hal ini sangat penting karena kita akan menyusun program pembangunan untuk membawa takalar 20 tahun kedepan. Saya yakin bapak Ayyub Syuja Syafiq akan memberi kontribusi yang bermakna terhadap penyusunan arahan pembangunan dua puluh tahun kedepan untuk Kabupaten Takalar” Tutup Pj. Bupati.
Turut hadir Wakil Ketua dan Anggota DPRD Takalar, jajaran Forkopimda Takalar, Pengurus Partai Bulan Bintang, Sekda Takalar dan Pimpinan OPD Kab. Takalar.
Editor Abdulyanas