Takalar (Benuanews-Sulsel) Sabtu, 28/11/2020. Personel Polsek Galsel bersama Personil Koramil Galsel, Satpol PP dan Damkar Kab. Takalar, yang dipimpin oleh Kapolsek Galsel Akp I Wayan Suanda, S.H, melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Wilayah Kec. Galesong.
Ops yustisi tersebut berlangsung di Depan mako Polsek Galesong Selatan Desa Galesong Baru Kec. Galesong Kab. Takalar. Jum’at kemarin, (27/11).
Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda S.H, disela-sela kegiatannya mengatakan bahwa Operasi yustisi tersebut, selain membagikan masker, petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker agar menggunakan masker.
” Kegiatan tersebut dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19.” Tutur I Wayan Suanda.
I Wayan Suanda menambahkan Bahwa Ops yustisi ini akan terus digelar selama masa Pandemik ini masih ada. ” Kami menghimbau kepada seluruh warga dan masyarakat Kab. Takalar, khususnya diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah, dengan selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak, membiasakan hidup bersih dengan mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan karena bagi pelanggar Protkes atau tidak patuh pada aturan tersebut akan Kami kenakan sanksi teguran lisan hingga tertulis demi memutus dan mencegah penularan Covid-19 diwilayah Kab. Takalar.” Imbuhya.
Untuk diketahui, dalam Operasi Yustisi ini menerapkan Pola 4 M Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan & Membiasakan Diri Mencuci Tangan Dengan Sabun/Antiseptik Setelah Beraktivitas Sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 & Peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020.(WWB)*