*Penandatanganan MoU LPKA Maros dengan Sahabat Qur’an*

IMG-20211116-WA0003-scaled.jpg

MAROS]benuasulsel.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II kab. Maros (LPKA) Maros Tubagus M. Chaidir melakukan penandatanganan MoU dengan yayasan sahabat Qur’an di Aula LPKA Maros pagi tadi Senin, 15/11/2021.

Lembaga Pemasyarakatan adalah suatu lembaga negara dimana lembaga ini dibawah naungan kementrian hukum dan Ham. LPKA ini adalah tempat dimana penghuninya adalah merupakan narapidana dari berbagai daerah dengan vonis tuntutan yang berpariasi, untuk ditempa dan dididik sebagai konsekwensi dari apa yang telah mereka perbuat.

Para narapidana ini diharapkan setelah menjalani hukuman kurungan dan pendidikan, edukasi kelak dapat berubah kearah yang positif dan tentunya kembali ke tengah tengah masyarakat menjadi warga masyarakat yang lebih baik.

Sehubungan dengan itu maka kepala LPKA kelas II kab. Maros melakukan kerjasama dengan yayasan sahabat Qur’an dengan menandatangani MoU untuk melakukan pembinaan khususnya baca tulis Al-Qur’an bagi penghuni LPKA Maros.

Adapun Maksud dan Tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah sebagai upaya pemenuhan hak pendidikan bagi andikpas. Lebih lanjut kerja sama ini berfokus pada edukasi dalam baca tulis Al Qur’an warga binaan anak pada LPKA Maros.

Tubagus M. Chaidir, selaku Kepala LPKA Maros menyatakan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Sahabat Qur’an yang peduli dengan anak yang berhadapan dengan hukum Karena melalui kerjasama inilah pihaknya berharap Andikpas mendapatkan pendidikan Qur’an yang tentunya sangat berguna bagi mereka khususnya ketika bebas agar bisa diterima kembali dilingkungan masyarakat diluar sana ungkap Chaidir.

Dalam acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Beberapa Staf LPKA Maros mendampingi Ka Lapas dan 2 orang dari Yayasan Sahabat Qur’an dan 46 Andikpas. (ENB#)

(Visited 35 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *