Polisi Tertibkan Knalpot Racing , Kabid Humas Polda Sulsel : Filterisasi Perilaku Berkendara Dimasa Pandemi

IMG-20210819-WA0029-1.jpg

Makassar (benuasulsel.com) Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menjelaskan Jajaran Ditlantas Polda Sulsel kerap melakukan penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot racing.

Menurut E .Zulpan , hal itu karena knalpot yang bising itu menimbulkan polusi suara yang dapat merusak indra pendengaran, mengganggu kenyamanan, dan sangat berbahaya terjadi Lakalantas .

“Karena orang yang knalpotnya besar cenderung kecepatannya tinggi,” jelas E .Zulpan saat dihubungi, Jumat (20/08).

Sebagaimana penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Luwu Timur yang menindak kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan tidak sesuai standar pabrikan. Berlokasi di jalan poros Malili-Karebbe Kec.Malili Kab.Luwu timur. Kamis,(19/08/2021).

Dalam penindakan itu , sangsi berupa tilang akan dikenakan kepada pengendara yang terjaring razia sebagaimana yang di atur dalam pasal 285 ayat 1 UULLAJ

Diketahui , hasil penindakan yang di lakukan Satlantas Polres Luwu Timur , berhasil di amankan barang bukti 2 unit motor yang menggunakan knalpot racing serta tidak menggunakan kaca spion.

Lebih lanjut diterangkan E .Zulpan , selain penindakan penggunaan knalpot racing, polisi juga rutin melakukan penindakan kepada pengendara dengan perilaku membahayakan, seperti balap liar.

E .Zulpan juga mengungkapkan penertiban yang dilakukan polres-polres jajaran Polda Sulsel tersebut adalah bagian dari tugas kemanusiaan kepolisian. Terutama filterisasi terhadap perilaku berkendara yang berisiko di masa pandemi.

“Kebut-kebutan, konvoi, nongkrong, dan sebagainya. Jadi semuanya yang dilakukan kepolisian ini adalah bagian dari operasi kemanusiaan untuk beri kenyamanan kepada seluruh masyarakat,” terang E Zulpan.:(Ed.budi)

(Visited 42 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top