Pemkab Pessel Tindak Tegas Penyuluh Bila Lakukan Pungutan Pada KUB

IMG-20220919-WA0040.jpg

PESSEL||Benuasulsel.com-
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Perikanan dan Pangan, bakal menindak tegas bagi penyuluh yang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada penerima Kelompok Usaha Bersama (KUB) dari Dinas tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pesisir Selatan, Firdaus didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Nelayan Dalmasyar, Senin (19/9)

Penegasan itu ia sampaikan dihadapan penerima Kelompok Usaha Bersama (KUB),
Lautan Samudera, Kilauan Baleleng Super, Nel Tanjung Pulai dan KUB Terjangan Ombar Pagi, diruangan dinas setempat.

“Saya akan tindak tegas bagi penyuluh kami bila ada yang melakukan Pungli atau meminta uang kepada penerima kelompok,” kata Firdaus.

Firdaus melanjutkan, menurutnya bila hal tersebut dilakukan bakal menciderai daerah dan juga berdampak kepada kelompok itu sendiri.

“Oleh sebab itu ditegaskan kembali jangan sekali – sekali melakukan itu kepada penerima bantuan. Jikalau ada penyuluh melakukanya, si penerima harus segera melaporkanya kepada kami dan ini akan kami tindak,”tegasnya.

Di kesempatan itu, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Koperasi Produsen Cahaya Air Pilah, Asrul mengatakan sejauh ini penyuluh dari dinas tersebut belum pernah melakukan pungutan atau meminta sepersen pun baik itu dalam pengurusan maupun pada saat penerimaan hibah bantuan sosial di daerah itu.

Bahkan sebaliknya penyuluh tersebut memudahkanya dalam membantu Kelompok Usaha Bersama tersebut pada saat pengurusan atau yang lainya.

“Penyuluh tidak pernah meminta uang kepada kami. Bahkan dia (penyuluh) yang membantu kami, bisa sampai – sampai dua hari meluangkan waktunya untuk membantu kami,” ungkapnya.

“Dan kami sangat bangga dengan perjuangan penyuluh ini,”katanya lagi.

Hal Senada juga disampaikan oleh Bendahara kelompok Ujung Tanjung Kecamatan Pancung Soal, Anton, menegaskan bahwa penyuluh tidak pernah melakukan pungutan separsen pun pada penerima di daerah itu. Jikalau ada yang menyampaikan demikian atau yang melaporkanya kepihak penegak hukum dirinya pun siap untuk menjadi saksi dalam hal tersebut.

“Kalau ada orang yang melaporkan penyuluh yang ngak – ngak (melakukan pungli) saya siap untuk menjadi saksi,”tegas Anton.

Ia menambahkan, bahkan pihaknya mengapresiasi pada penyuluh karena bila ada program baru langsung menyampaikannya kepada penerima bantuan tersebut.
“Penyuluh ini istimewa bagi kami,”ungkapnya.(Wandi)

(Visited 110 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top