Pembubaran Panitia Pelantikan Pengurus IWO Dilanjutkan Dengan Konsolidasi & Dan Menjalin Soliditas Kemitraan Antara LSM dan Media Online

IMG-20211209-WA0047.jpg

GOWA||Benuasulsel.com-Usai Pelantikan Pengurus Daerah (PD)Ikatan Wartawan Online (IWO) Kab.Gowa beberapa waktu lalu Panitia hari ini gelar acara pembubaran panitia yang dilanjutkan dengan urung rembug bagi para jurnalis dan penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kamis, 9/12/2021.

Para Penggiat LSM tersebut antara lain M. Jafar Sainuddin Daeng Ngemba, pimpinan LSM Poros Rakyat Indonesia (PRI), Amiruddin SH. Karaeng Tinggi pimpinan LSM Gempa dan beberapa pimpinan Media dan jurnalis, acara ini digelar di Markas Besar (Mabes) DPP Poros Rakyat Indonesia.

Pembubaran Panitia Pelantikan PD IWO kab. GOWA di kemas dalam bingkai konsolidasi dan soliditas kemitraan Jurnalis Online dan aktivis LSM.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, mengatakan, dua lembaga yang berbeda tapi mempunyai kesamaan sebagai alat kontrol sosial dan mitra kerja.

Disebutkan tanpa mitra kerja Jurnalis baik media cetak maupun online hasil kerja LSM tak efisien dan efektif.
Menurutnya, temuan investigasi yang menjadi laporan LSM akan bertaring tajam bila terpublis dan terekspos dimedia media melalui tangan para Jurnalis, ungkapnya.

Sementara Ketua DPP Poros Rakyat Indonesia, Daeng Ngemba panggilan M. Jafar yang juga Pemimpin Umum media Online Poros Rakyat News mengatakan, betapa elok dan jitu membangun kerja sama dan bersinergis antara Jurnalis Online dan penggiat LSM dalam berbagai aspek pembangunan.

Ketua Pengurus Daerah (PD)Ikatan Wartawan Online (IWO) Gowa, Drs
Burhanuddin Nas Daeng Mangung yang akrab di sapa Burnas alias Omank mengatakan, kewajiban Jurnalis baik media cetak maupun online adalah mencari informasi sebagai bahan dan olahan berita. Mengolah dan menyiarkan, mengekspos, mempublis tanpa (diskriminatif) obyek pemberitaan baik kontrol maupun support yang tentunya lebih mengedepankan etika jurnalistik.

Kerja Jurnalis dengan rumus 5W+1H tambah lagi S (security) dan memperkuat konfirmasi dan bekerja secara profesional dengan berkiblat pada UU. Pokok Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) tutup Burnas. (Omank Benua#)

(Visited 99 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *